Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.

Fokus sosialisasi Disperkimtan yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.

“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu malam (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data pihak Disperkimtan pada tahun 2024 ini, ada kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan, sehingga menjadi rumah layak huni.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Dukung Langkah Kadiskominfosp Wujudkan Smart Service

Pemberian bantuan diberikan ke lokasi-lokasi kumuh, yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 tahun 2022, tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ansyari Firdaus menjelaskan, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Disperkimtan, dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni, menjadi sangat layak dihuni, dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasar hal tersebut butuh kepedulian dan kerjasama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menjamin terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024

Ia mengungkapkan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni dengan alasan, pertama, bangunan tidak teratur, kedua kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, ketiga, sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat, keempat, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan
Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui
Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat
LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Senin, 15 Juni 2026 - 17:22 WITA

Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:13 WITA

Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:06 WITA

Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:56 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul

Senin, 15 Jun 2026 - 17:22 WITA

Tanah Bumbu

Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:13 WITA

Tanah Bumbu

Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:06 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:56 WITA