Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.

Fokus sosialisasi Disperkimtan yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.

“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu malam (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data pihak Disperkimtan pada tahun 2024 ini, ada kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan, sehingga menjadi rumah layak huni.

Baca Juga :  Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Tanbu: Upaya Konkret Dukung Visi Misi Bupati

Pemberian bantuan diberikan ke lokasi-lokasi kumuh, yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 tahun 2022, tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ansyari Firdaus menjelaskan, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Disperkimtan, dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni, menjadi sangat layak dihuni, dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasar hal tersebut butuh kepedulian dan kerjasama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menjamin terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  DPMD Minta Panlih dan Panwaslih Pilkades Pahami Aturan

Ia mengungkapkan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni dengan alasan, pertama, bangunan tidak teratur, kedua kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, ketiga, sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat, keempat, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar
Bupati Andi Rudi Latif: Capaian 2025 Hasil Sinergi Pemerintah, DPRD dan Masyarakat
TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan
PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun
Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia
Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan
Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:30 WIB

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Kamis, 16 April 2026 - 14:29 WIB

Bupati Andi Rudi Latif: Capaian 2025 Hasil Sinergi Pemerintah, DPRD dan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 04:14 WIB

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Selasa, 14 April 2026 - 08:46 WIB

PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:30 WIB

Tanah Bumbu

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Kamis, 16 Apr 2026 - 04:14 WIB