Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.

Fokus sosialisasi Disperkimtan yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.

“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu malam (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data pihak Disperkimtan pada tahun 2024 ini, ada kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan, sehingga menjadi rumah layak huni.

Baca Juga :  Anindya: Kadin Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Danantara

Pemberian bantuan diberikan ke lokasi-lokasi kumuh, yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 tahun 2022, tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ansyari Firdaus menjelaskan, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Disperkimtan, dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni, menjadi sangat layak dihuni, dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasar hal tersebut butuh kepedulian dan kerjasama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menjamin terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Bintek Kelola Arsip, Wakil Bupati Tala Sampaikan Arsip Jadi Bukti Tanggungjawab

Ia mengungkapkan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni dengan alasan, pertama, bangunan tidak teratur, kedua kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, ketiga, sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat, keempat, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang
Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah
Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026
DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga
Andi Rustianto Harap Pemerintah Sediakan Layanan OSS Keliling, Tidak Menunggu di Kantor
Damkar Tanah Bumbu Selamatkan Jari Bocil Pakai Gerinda
Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:31 WITA

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:24 WITA

Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WITA

DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:27 WITA

Andi Rustianto Harap Pemerintah Sediakan Layanan OSS Keliling, Tidak Menunggu di Kantor

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:31 WITA

Tanah Bumbu

Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:24 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WITA