KOTABARU, Goodnews.co.id– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memfokuskan langkah penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), H. Akhmad Rozain, usai mengikuti rangkaian rapat yang membahas isu-isu strategis bidang pertanahan, Selasa (24/2/2026).
Rapat internal yang digelar pada siang hari tersebut membahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk tanah terkait rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam Kotabaru. Selain itu, turut dibahas persoalan tanah di jalur menuju akses jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, serta sejumlah bidang lahan di kawasan menuju perkantoran Bupati Kotabaru.
Dalam rangkaian agenda yang sama, Rozain juga mengikuti rapat terkait pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rozain, upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah.
“Ini merupakan instruksi Bupati Kotabaru, H. M. Rusli, agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan mediasi dan dialog dengan melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat, pemilik lahan, maupun instansi teknis terkait.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Rozain menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan, dengan mengutamakan musyawarah serta kepentingan masyarakat luas. (MAS)











