Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memfokuskan langkah penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), H. Akhmad Rozain, usai mengikuti rangkaian rapat yang membahas isu-isu strategis bidang pertanahan, Selasa (24/2/2026).

Rapat internal yang digelar pada siang hari tersebut membahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk tanah terkait rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam Kotabaru. Selain itu, turut dibahas persoalan tanah di jalur menuju akses jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, serta sejumlah bidang lahan di kawasan menuju perkantoran Bupati Kotabaru.

Dalam rangkaian agenda yang sama, Rozain juga mengikuti rapat terkait pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

Menurut Rozain, upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah.

“Ini merupakan instruksi Bupati Kotabaru, H. M. Rusli, agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan mediasi dan dialog dengan melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat, pemilik lahan, maupun instansi teknis terkait.

Baca Juga :  Paman Birin: BUMD Punya Peran Stabilkan Inflasi

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Rozain menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan, dengan mengutamakan musyawarah serta kepentingan masyarakat luas. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026
Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata
Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru
Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah
Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa
Pemkab Kotabaru Batasi Anak Gunakan Medsos
LGBT Meresahkan, Bupati Kotabaru Rusli Segera Terbitkan
Wakil Bupati Kotabaru Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:12 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 19:49 WIB

Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 10:08 WIB

Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru

Selasa, 7 April 2026 - 14:06 WIB

Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah

Selasa, 7 April 2026 - 14:01 WIB

Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:12 WIB

Tanah Bumbu

Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:30 WIB