Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengubah jam kerja sebagai solusi atas kondisi daerah terhadap penerapan Work From Home (WFH).

Perintah pusat mulai menerapkan WFH bagi para pegawainya, namun pemerintah daerah masih mempertimbangkan mengingat tantang yang dirasakan cukup berbeda.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menilai tingkat mobilitas di wilayahnya masih relatif rendah, berbeda dengan wilayah perkotaan padat penduduk dan kendaraan. Oleh karena itu, penerapan WFH dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sementara belum. Tiap daerah kan beda-beda juga,” ujarnya.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Tanah Bumbu memilih mengatur ulang jam kerja ASN. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 10 April 2026.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Layanan KB di PT Jhonlin Agro Lestari

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/3/ORG.2-SETDA/IV/2026.

Jam kerja hari Senin sampai Kamis, ASN masuk pukul 08.00–17.00 WITA dengan waktu Istirahat antara pukul 12.00–12.30 WITA. Khusus hari Jumat masuk pukul 07.30–11.00 WITA. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menjelaskan penyesuaian jam kerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan WFH berpotensi memberikan ruang buruk, utamanya bagi instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Untuk perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis jam kerja diserahkan kepada masing-masing kepala dinas agar kualitas layanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sebagai informasi, wacana WFH pada hari Jum’at merupakan upaya pemerintah pusat untuk melakukan penghematan BBM.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16

Kebijakan itu muncul di tengah kekhawatiran terhadap pasokan energi global dan potensi pasokan harga akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah makin meningkat.

Terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu memilih menyesuaikan kebijakan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini diharapkan tetap menjaga efisiensi kinerja tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan
Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:44 WITA

Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA