Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

- Editor

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengubah jam kerja sebagai solusi atas kondisi daerah terhadap penerapan Work From Home (WFH).

Perintah pusat mulai menerapkan WFH bagi para pegawainya, namun pemerintah daerah masih mempertimbangkan mengingat tantang yang dirasakan cukup berbeda.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menilai tingkat mobilitas di wilayahnya masih relatif rendah, berbeda dengan wilayah perkotaan padat penduduk dan kendaraan. Oleh karena itu, penerapan WFH dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi sementara belum. Tiap daerah kan beda-beda juga,” ujarnya.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkab Tanah Bumbu memilih mengatur ulang jam kerja ASN. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 10 April 2026.

Baca Juga :  Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/3/ORG.2-SETDA/IV/2026.

Jam kerja hari Senin sampai Kamis, ASN masuk pukul 08.00–17.00 WITA dengan waktu Istirahat antara pukul 12.00–12.30 WITA. Khusus hari Jumat masuk pukul 07.30–11.00 WITA. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menjelaskan penyesuaian jam kerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan WFH berpotensi memberikan ruang buruk, utamanya bagi instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Temui Haji Isam, Zairullah: Komitmen Bersama Bangun Tanah Bumbu

“Untuk perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis jam kerja diserahkan kepada masing-masing kepala dinas agar kualitas layanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sebagai informasi, wacana WFH pada hari Jum’at merupakan upaya pemerintah pusat untuk melakukan penghematan BBM.

Kebijakan itu muncul di tengah kekhawatiran terhadap pasokan energi global dan potensi pasokan harga akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah makin meningkat.

Terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu memilih menyesuaikan kebijakan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini diharapkan tetap menjaga efisiensi kinerja tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. (MAS)

Berita Terkait

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:06 WITA

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WITA

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:59 WITA

Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:06 WITA

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:28 WITA

Tanah Bumbu

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jul 2026 - 01:24 WITA