TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tak cukup hanya dibina Dinas Sosial Tanbu tetapi harus didampingi keluarga.
Upaya menanggulangi masalah ODGJ dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sangat membutuhkan partisipasi keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Menurut Kepala Dinas Sosial Liana Hamida melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Maulidah, saat ditemui di Dinas Sosial Tanbu, Jumat (15/3/2024). Ada berbagai macam faktor penyebab orang tergolong ODGJ atau ODMK. Mulai dari faktor ekonomi, faktor lingkungan, trauma, hingga napza.
Selain faktor tersebut, tambah Maulidah, bisa juga dipengaruhi minimnya pemahaman penanganan tentang ODGJ atau ODMK sehingga kondisi ini semakin parah.
”Bisa jadi, awalnya mereka ODMK, lalu menjadi ODGJ karena tidak diberi obat saraf karena mungkin minimnya edukasi penanganan ODGJ di masyarakat sehingga mereka tidak ditangani secara tepat,” ucap Maulidah.
Secara umum, ODGJ atau ODMK yang terjaring di jalanan akan melalui proses tahapan pembinaan sampai mereka dianggap bisa kembali ke masyarakat.
Dinsos berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan agar nanti dari Poliklinik Jiwa bisa pemenganinya, kemudian dibawa ke RSUD agar mendapat rujukan, sebelum dibawa ke Sambang Lihum.
Masih banyak masyarakat berstigma negatif pada para ODGJ atau ODMK. Padahal mereka sama seperti orang normal juga memiliki perasaan hanya saja mereka bermasalah pada kejiwaan. (E)