Pemprov DKI Izinkan 50 Tempat Karaoke Buka

- Editor

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, ada sekitar 100 lebih izin pembukaan operasional kembali usaha karaoke, diantaranya ada 50 tempat karaoke yang dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Gumilar Ekalaya menyebutkan akan membuat 50 tempat karaoke sebagai uji coba. Sehingga, adanya proses uji coba tidak otomatis tempat usaha tersebut mendapat kembali izin operasional.

“Dari 50 ini akan kita coba kaji lagi, nanti modelnya itu kita akan coba dengan sistem uji coba dulu. Jadi tidak semua kita langsung kasih izin,” kata Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6).

Proses uji coba nanti akan dilihat bagaimana manajemen tempat usaha karoke menerapkan protokoler kesehatan yang sesuai ketentuan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan pembatasan pengunjung.

“Kalau nanti untuk di dalam ruangan 25 persen dulu untuk tahap awal. Kalau satu kamar cuma 2-3 orang otomatis enggak bisa dipakai, jadi kita upayakan kamar besar dulu yang dipakai.”

Pengelola hiburan malam akan diminta melakukan sterilisasi sebelum ruang-ruang digunakan pengunjung. Pengunjung yang akan masuk ruang karoke wajib tes usap antigen dengan hasil non reaktif covid-19.

Baca Juga :  Mantan Penyidik Senior KPK Curigai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto

Tapi Gumilar belum dapat memastikan kapan uji coba tempat usaha karaoke akan dimulai. Dia menargetkan, dalam waktu dekat ini semua persiapan matang telah dirancang agar selama uji coba tidak ada penularan Covid-19 pada karaoke klaster. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

Kotabaru

Sekda Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:31 WIB

Tanah Bumbu

Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:21 WIB

Kotabaru

DP3AP2KB Kotabaru Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan

Kamis, 6 Nov 2025 - 05:28 WIB