BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal tersebut hasil dari upaya Pemko Banjarmasin dalam mengkampanyekan antikorupsi di pemerintahan dan masyarakat.
Penghargaan diberikan dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024. KPK RI menganugerahkan Penghargaan Pariwara Antikorupsi kepada Pemko Banjarmasin.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (11/7/2024).
Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan bersama 9 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, karena dianggap terbaik dalam program kampanye antikorupsi periode 25 Maret hingga 25 April 2024.
Atas penghargaan tersebut, Ibnu Sina berharap dapat meningkatkan semangat jajaran Pemko Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat.
“Jika kita terus mensosialisasikan dan memasyarakatkan iklan antikorupsi, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya, terutama dalam layanan publik kita,” ucapnya.
Ia menambahkan, Petty Corruption atau Korupsi Skala Kecil merupakan salah satu fokus kampanye KPK. Contohnya adalah pungutan liar atau pungli yang tidak boleh terjadi di pemerintahan.
Oleh karena itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai ini mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencegah perilaku korupsi dalam pelayanan publik.
“Saya tidak ingin ada SKPD yang dilaporkan karena melakukan pungutan yang tidak seharusnya dalam layanan yang seharusnya gratis. Hal-hal kecil dan sederhana ini bisa menjadi fokus kita ke depan, terutama dari aspek pencegahan,” katanya. (E)