Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 anggota DPRD, disaksikan Kepala-kepala SKPD, dan pejabat instansi vertikal.

Ambo Sakka menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas pengajuan raperda dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Mengajukan Raperda yang menurut kami sangat urgent untuk segera kita tetapkan menjadi Perda,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Tuan Rumah Pelaksanaan Rapimnas ke 2 LKSA

Ia berharap jika Raperda itu nanti menjadi Perda, akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Tanah Bumbu.

Ambo Sakka menyebutkan, terdapat 17 ruang lingkup yang akan diatur dalam
Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Tanah Bumbu.

“Kebijakan pemerintah Daerah, Pak Bupati akhir-akhir ini, menyantuni, memberikan bantuan, meskipun itu tidak besar, tapi seluruh masyarakat Tanah Bumbu, yang memang dianggap rawan sosial,” katanya.

Mereka yang dianggap rawan sosial adalah anak-anak yatim, orang tua jompo, orang miskin, dan sebagainya.

Disisi lain, Presiden Jokowi telah mengintruksikan bahwa pada tahun 2024 nanti, tidak ada lagi orang miskin ekstrem.

“Di tahun 2024 harus nol (0),” katanya.

Jika Pemerintah Daerah tidak sanggup melaksanakan kebijakan sampai tahun 2024 maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan jaminan dan berkomitmen menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem.

Disebutkan pula jumlah anak-anak yatim di Tanah Bumbu masih banyak, yakni sekitar 4.000 lebih.

“Ini juga mendapat perlindungan meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang tetapi ini bagian integral untuk bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” terang Ambo Sakka.

Termasuk juga penyakit-penyakit sosial lainnya yang akan dibahas dalam pembahasan di tingkat DPRD. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Tinjau Proyek Strategis Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut
Sya’bani Rasul Dorong Warga Bentuk Kelompok Usaha
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Wardatul Wartiah
Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

DPRD Tanbu Tinjau Proyek Strategis Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:28 WIB

Sya’bani Rasul Dorong Warga Bentuk Kelompok Usaha

Senin, 5 Januari 2026 - 23:43 WIB

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Wardatul Wartiah

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Berita Terbaru

Tanah Laut

PUPR Tala Kerahkan Water Tank Kurangi Genangan Air

Senin, 12 Jan 2026 - 10:09 WIB

Tanah Laut

Pemkab Tanah Laut Komitmen Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama

Senin, 12 Jan 2026 - 10:04 WIB

Kotabaru

Kotabaru Jadi Kabupaten Tertinggi UMK di Kalsel 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 10:01 WIB