Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah ke Partai Politik

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati Tanbu, Senin (22/9/2025).

Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD sesuai ketentuan berlaku.

“Bantuan ini bertujuan memperkuat fungsi partai politik dalam kehidupan politik masyarakat, sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam demokrasi. Kami berharap partai politik dapat meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kesadaran politik yang bermartabat,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menekankan agar bantuan yang disalurkan dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat integritas partai politik itu sendiri,” tambahnya.

Bupati mengajak pengurus partai politik untuk menjadikan penandatanganan NPHD tersebut sebagai komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Tanah Bumbu.

Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri, dalam laporannya, menyampaikan dasar hukum kegiatan ini, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas tata cara perhitungan dalam APBD, serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Acara ini dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan NPHD sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik kepada partai yang memperoleh kursi di DPRD. Penyerahan dilakukan kepada Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Hasanuddin, disaksikan perwakilan ketua partai politik dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Ikuti Pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024

Dengan terlaksananya penandatanganan NPHD ini, Pemkab Tanbu berharap sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA