Pemkab Tanah Bumbu Launching Aplikasi Sipadan

- Editor

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu bekerjasama Pengadilan Agama Batulicin kelas 2 launching inovasi aplikasi Sistem Integrasi Penetapan Anak dan Akta Kelahiran (Sipadan). Aplikasi ini, berfungsi bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan akta kelahiran.

“Jadi aplikasi ini untuk mereka yang belum ada akta kelahirannya, mungkin karena kendala awalnya mereka dikira nikah siri, sehingga oleh Disdukcapil kan tidak bisa diterbitkan akta kelahirannya karena tidak adanya buku nikah,” kata Kepala Pengadilan Agama Batulicin Kelas 2, Mursidah usai launching aplikasi Sipadan di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah melalui perhitungan persidangan pengurusan permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Batulicin, dan dikabulkan oleh hakim, maka mereka berdua akan dikeluarkan penetapan bahwa anak ini adalah benar anak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, penetapan itu nantinya akan melalui aplikasi Sipadan, diupload, dan terintegrasi oleh Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil memproses, nanti akan keluar akta kelahirannya, setelah itu dari pihak Disdukcapil akan memberitahukan kepada Pengadilan Agama Batulicin bahwa akta kelahiran tersebut sudah siap untuk diterbitkan dan dicetak di Pengadilan Agama Batulicin.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Rapatkan Persiapan Hari Jadi ke-19

“Jadi istilahnya begitu, kita memangkas birokrasi dan memangkas proses pelayanan,” jelas Mursidah.

Sebagai pengingat, ia mengungkapkan untuk jangka waktu prosesnya cuma 1 hari. Hal itu sudah dijadikan komitmen bersama Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, dan jangka waktu itu berlaku jika tanpa ada terkendali dalam hal teknis.

Sementara itu, Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar melalui sambutan yang dibacakan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Mariani mengatakan, sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak turut menjalin kerjasama telah dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

“Hal ini tentunya sudah selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan juga selaras dengan motto Tanah Bumbu. Dalam hal ini adalah Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” ungkapnya.

Dengan momentum penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, ia berharap akan semakin memperkuat komitmen baik di Pemkab Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, serta pihak terkait lainnya untuk terus bersinergi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Bumi Bersujud.

Baca Juga :  Hari Pahlawan Nasional 10 November, Forkopimda Tanbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

“Untuk itu, melalui inovasi aplikasi Sipadan, yang hari ini akan kita launching menjadi sangat penting dan strategis, tentunya untuk kita semua. Terutama dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat kita, termasuk di dalamnya adalah para ASN maupun karyawan sehingga waktu dan biaya dapat dihemat,” tutur Mariani.

Untuk diketahui, launching aplikasi Sipadan Ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Batulicin, Disdukcapil, Dinkes, Dispersip, Kemenag dan Polres Tanbu. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat
LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’
PKP Angkatan IV 2026, Andi Rudi Latif Pesan ASN Sebagai Agen Perubahan Pelayanan Publik
Dinas Sosial Tanah Bumbu Gelar Konsultasi Publik Tingkatkan Layanan Masyarakat
Pelatihan Rolade Ikan, DWP Tanah Bumbu Dorong Ekonomi Keluarga
Cegah Korban Berulang, Pemdes Barokah Pasang Larangan di Area Kolam Retensi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:23 WITA

Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WITA

PKP Angkatan IV 2026, Andi Rudi Latif Pesan ASN Sebagai Agen Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:12 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:21 WITA