Pemkab Tanah Bumbu Launching Aplikasi Sipadan

- Editor

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu bekerjasama Pengadilan Agama Batulicin kelas 2 launching inovasi aplikasi Sistem Integrasi Penetapan Anak dan Akta Kelahiran (Sipadan). Aplikasi ini, berfungsi bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan akta kelahiran.

“Jadi aplikasi ini untuk mereka yang belum ada akta kelahirannya, mungkin karena kendala awalnya mereka dikira nikah siri, sehingga oleh Disdukcapil kan tidak bisa diterbitkan akta kelahirannya karena tidak adanya buku nikah,” kata Kepala Pengadilan Agama Batulicin Kelas 2, Mursidah usai launching aplikasi Sipadan di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah melalui perhitungan persidangan pengurusan permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Batulicin, dan dikabulkan oleh hakim, maka mereka berdua akan dikeluarkan penetapan bahwa anak ini adalah benar anak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, penetapan itu nantinya akan melalui aplikasi Sipadan, diupload, dan terintegrasi oleh Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil memproses, nanti akan keluar akta kelahirannya, setelah itu dari pihak Disdukcapil akan memberitahukan kepada Pengadilan Agama Batulicin bahwa akta kelahiran tersebut sudah siap untuk diterbitkan dan dicetak di Pengadilan Agama Batulicin.

Baca Juga :  Setetes Air Mata Seharga Mati Syahid di Medan Perang

“Jadi istilahnya begitu, kita memangkas birokrasi dan memangkas proses pelayanan,” jelas Mursidah.

Sebagai pengingat, ia mengungkapkan untuk jangka waktu prosesnya cuma 1 hari. Hal itu sudah dijadikan komitmen bersama Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, dan jangka waktu itu berlaku jika tanpa ada terkendali dalam hal teknis.

Sementara itu, Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar melalui sambutan yang dibacakan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Mariani mengatakan, sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak turut menjalin kerjasama telah dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

“Hal ini tentunya sudah selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan juga selaras dengan motto Tanah Bumbu. Dalam hal ini adalah Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” ungkapnya.

Dengan momentum penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, ia berharap akan semakin memperkuat komitmen baik di Pemkab Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, serta pihak terkait lainnya untuk terus bersinergi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Bumi Bersujud.

Baca Juga :  Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

“Untuk itu, melalui inovasi aplikasi Sipadan, yang hari ini akan kita launching menjadi sangat penting dan strategis, tentunya untuk kita semua. Terutama dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat kita, termasuk di dalamnya adalah para ASN maupun karyawan sehingga waktu dan biaya dapat dihemat,” tutur Mariani.

Untuk diketahui, launching aplikasi Sipadan Ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Batulicin, Disdukcapil, Dinkes, Dispersip, Kemenag dan Polres Tanbu. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan
Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui
Eryanto Rais: Publik Communication Summit 2026 Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat
LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Senin, 15 Juni 2026 - 17:22 WITA

Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:13 WITA

Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:06 WITA

Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:56 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul

Senin, 15 Jun 2026 - 17:22 WITA

Tanah Bumbu

Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:13 WITA

Tanah Bumbu

Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:06 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:56 WITA