TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemkab Tanbu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Rumah Pena Ber-Aksi dalam rangka pelaksanaan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Senin (4/8/2025) di lantai 4 Hotel Ebony Batulicin.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., bersama Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, camat, kepala puskesmas se-Tanah Bumbu, serta perwakilan perusahaan dan perbankan.
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyampaikan terkait stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Percepatan, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen bersama adalah kunci utama untuk menuntaskan persoalan stunting di Tanah Bumbu,” tegas Bupati Andi Rudi Latif.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029, ditargetkan prevalensi stunting turun hingga 20,74 persen pada tahun 2025, dan secara bertahap menurun menjadi 16,91 persen di tahun 2030.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu kepada yayasan yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini adalah amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (MAS)
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
🖼️ Share Dengan Thumbnail📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium