HUT RI ke -77, Kesbangpol Tanbu Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemda Tanah Bumbu melalui Kesbangpol mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Nahrul Fajeri berharap momentum Hari Kemerdekaan ini masyarakat dapat kembali membangkitkan semangat bergerak dan bergotong royong.

“Di Hari Kemerdekaan (di bulan Agustus ini), semoga bisa mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global,” kata Nahrul Fajeri melalui via WhatsApp, Selasa (2/8/2022).

Nahrul menyebutkan, Slogan 17 Agustus tahun 2022 bertema besar ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.’ Berbeda dari tema besar tahun-tahun sebelumnya, dua tahun terakhir ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah.

Baca Juga :  27 Santri Istana Anak Yatim Wisuda Tahfizul Qur'an Juz 30

“HUT RI ke 77 tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun bangsa untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju,” terangnya.

Adapun, cara untuk turut serta menyemarakkan HUT RI diantaranya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di perkantoran, tempat publik, serta di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak tanggal 1 – 31 Agustus 2022 dengan penggunaan logo dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan dapat juga mengunduh link https:/bit.ly/SpandukHUT_RI202.

Baca Juga :  1,6 Miliar, Bupati Zairullah Serahkan Dana Bantuan Parpol

“Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 11.17 hingga 11.20 Wita selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, serta menyelenggarakan program dan kegiatan. Baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan, terkecuali bagi masyarakat yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” kata Nahrul. (Jml)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanbu Kaji Tiru di BLUPPB Karawang
BPBD Tanbu Latih Anggota Pramuka Tanggap Bencana
Penting, Dukcapil Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking dan Service Excellent
Dinas Kumdagri Tanbu Gelar Seni UMKM
Tim Pembina UKS Tanbu Kaji Tiru ke SMPN 8 Kota Cimahi
Disdik Tanbu Luncurkan Inovasi ‘Simpan’
Kadis Kominfosp Tanbu Hadiri Diskusi Evaluasi SP4N
22 Nelayan Tanah Bumbu Uji Tiru Kelola Ikan Nila
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemkab dan DPRD Tanbu Kaji Tiru di BLUPPB Karawang

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:12 WIB

BPBD Tanbu Latih Anggota Pramuka Tanggap Bencana

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dinas Kumdagri Tanbu Gelar Seni UMKM

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Tim Pembina UKS Tanbu Kaji Tiru ke SMPN 8 Kota Cimahi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Disdik Tanbu Luncurkan Inovasi ‘Simpan’

Berita Terbaru

Politik

Tawarkan Visi Misi, ARB Janji Berdayakan Potensi Desa

Senin, 14 Okt 2024 - 13:44 WIB

Kalsel

Menteri LHK Resmikan Pusat Persemaian Liang Anggang

Senin, 14 Okt 2024 - 11:34 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab dan DPRD Tanbu Kaji Tiru di BLUPPB Karawang

Senin, 14 Okt 2024 - 10:36 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Latih Anggota Pramuka Tanggap Bencana

Senin, 14 Okt 2024 - 10:12 WIB