Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar event tahunan Festival Tanglong (Kendaraaan Hias) dalam rangka memeriahkan malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kesejahteraan Sosial, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanah Bumbu, Bahruddin, menyampaikan, waktu pendaftaran Festival Tanglong dari 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Dan akan di gelar di dua lokasi, yakni di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Kusan Hilir.

“Festival tanglong tahun ini akan dimulai pukul 21.00 WITA. Untuk Kecamatan Kusan Hilir startnya di Lapangan 7 Februari Pagatan, dan Kecamatan Simpang Empat startnya di depan Masjid Al-Falah Desa Gunung Antasari, yang mana juga menjadi tempat garis finish pawai,” kata Bahruddin sekaligus Koordinator Festival Tanglong di Kantor Kesra, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Festival tanglong akan digelar dengan ketentuan setiap peserta mengumandangkan takbir selama berlangsungnya pawai.

Baca Juga :  Rakor Bahas Dana Hibah KPU dan Bawaslu 2023 dan 2024

“Pelaksanaan festival ini akan dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori umum dan SKPD. Di Kecamatan Simpang Empat SKPD bergabung dengan katagori umum. Sedangkan di Kecamatan Kusan Hilir khusus kategori umum,” terang Bahruddin.

Adapun untuk peserta kategori umum akan diikuti oleh masjid, mushola, ormas, dan majelis, sedangkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diikuti seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelepasan Festival Tanglong 2025 di Kecamatan Simpang Empat akan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu atau pejabat yang mewakili Bupati. sementara di Kecamatan Kusan Hilir juga dilepas oleh Bupati atau pejabat yang mewakili.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bina Mental Spiritual, Adriani Safitri, meminta agar masyarakat mengikuti dan menyaksikan event tiap tahun malam takbiran yang dipersembahkan oleh Kabupaten Tanah Bumbu ini.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta

Dalam satu grup yang mengikuti Festival Tanglong hanya boleh menampilkan satu buah karya dengan ketentuan kendaraan beroda empat. Dan yang mengumandangkan suara takbir di dalam mobil tersebut juga harus merupakan anggota dari tim itu sendiri.

Pendaftaran Festival Tanglong tidak dipungut biaya, dengan total hadiah Rp 198 juta. Untuk juara pertama Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, juara ketiga Rp 12 juta, juara harapan 1 Rp 9 juta, juara harapan 2 Rp 6 juta, juara harapan 3 Rp 4 juta. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing
Asisten II Tanbu: Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur Tapi Juga Keberpihakan Masyarakat
Pemkab Tanbu Harap Hasil Musrenbang Sungai Loban dan Kuranji Cerminkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:02 WIB

Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Berita Terbaru