Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian dua usulan Raperda, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Mayarakat Hukum Adat, Senin (4/3/2024).

Rapat Paripurna diselenggarakan di sekterariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggota Forkopimda, Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda, mengingat Tanah Bumbu menghadapi angka pengangguran masih tinggi sehingga perlu perencanaan, penyediaan, perlindungan, dan pengawasan.

Ia berharap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat membuka dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Tanah Bumbu

Sedangkan berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Sekda menyampaikan Raperda tersebut penting bagi masyarakat adat agar mereka mendapatkan kepastian hukum.

“Karena di Tanah Bumbu ini masih ada beberapa suku yang memang harus dilindungi secara hukum, termasuk tanah, wilayah,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Semangat Perjuangan Peringati Hari 10 November

Setelah menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan jaminan kepada masyarakat adat, mendapatkan perlindungan secara hukum, agar mereka hidup damai dan tenteram di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Raperda diserahkan ke Bapemperda DPRD dan akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan dari PAN dan NasDem. (E)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Senin, 12 Mei 2025 - 14:21 WIB

Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB