Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian dua usulan Raperda, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Mayarakat Hukum Adat, Senin (4/3/2024).

Rapat Paripurna diselenggarakan di sekterariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggota Forkopimda, Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda, mengingat Tanah Bumbu menghadapi angka pengangguran masih tinggi sehingga perlu perencanaan, penyediaan, perlindungan, dan pengawasan.

Ia berharap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat membuka dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Tanah Bumbu

Sedangkan berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Sekda menyampaikan Raperda tersebut penting bagi masyarakat adat agar mereka mendapatkan kepastian hukum.

“Karena di Tanah Bumbu ini masih ada beberapa suku yang memang harus dilindungi secara hukum, termasuk tanah, wilayah,” ucap Sekda.

Setelah menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan jaminan kepada masyarakat adat, mendapatkan perlindungan secara hukum, agar mereka hidup damai dan tenteram di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Ingatkan Pentingnya Layanan Publik Desa

Selanjutnya, Raperda diserahkan ke Bapemperda DPRD dan akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan dari PAN dan NasDem. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:16 WIB