Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian dua usulan Raperda, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Mayarakat Hukum Adat, Senin (4/3/2024).

Rapat Paripurna diselenggarakan di sekterariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggota Forkopimda, Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda, mengingat Tanah Bumbu menghadapi angka pengangguran masih tinggi sehingga perlu perencanaan, penyediaan, perlindungan, dan pengawasan.

Ia berharap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat membuka dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Tanah Bumbu

Sedangkan berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Sekda menyampaikan Raperda tersebut penting bagi masyarakat adat agar mereka mendapatkan kepastian hukum.

“Karena di Tanah Bumbu ini masih ada beberapa suku yang memang harus dilindungi secara hukum, termasuk tanah, wilayah,” ucap Sekda.

Setelah menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan jaminan kepada masyarakat adat, mendapatkan perlindungan secara hukum, agar mereka hidup damai dan tenteram di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Paman Birin: Mari Bangun komunikasi dan Kritik Konstruktif

Selanjutnya, Raperda diserahkan ke Bapemperda DPRD dan akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan dari PAN dan NasDem. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:33 WIB

Tanah Bumbu

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Kamis, 14 Agu 2025 - 14:21 WIB