TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (16/6/2025).
Melalui juru bicaranya, Masripay, mengatakan, dengan disampaikannya Raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu, maka Fraksi Partai Amanat Nasional memandang perlu untuk menyampaikan pemandangan.
Pertama, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran segera ditindak lanjuti dengan bukti penyetoran kembali berkas daerah sesuai ketentuan melaksanakan langkah preventif dengan meningkatkan komitmen terhadap pengendalian intern pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan kedepannya tidak boleh perorang lagi, sehingga OPD WTP dapat terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan,” kata Fraksi Partai Amanat Nasional.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanah Bumbu, Dwi Dibyo Raharjo. (E)