Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Zairullah Azhar melantik pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah daerah termasuk pergeseran dan pergantian posisi Camat, Senin (12/12/2022) di kantor Bupati Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.

Sekretaris Daerah Ambo yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diikuti 25 pejabat eselon III dan IV diantaranya Camat Batulicin dijabat Abdul Wahid, Camat Simpang Empat dijabat Yamani, dan Camat Kusan Hilir dijabat Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa segera menyesuaikan dengan tugas yang baru sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Diantara jabatan strategis yang menghubungkan tugas pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa adalah posisi Camat.

Pemerintah Daerah sangat berharap Camat dapat menjembatani aturan, kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Pilkades 18 Maret 2023, DPMD Sosialisasi Tahapan Pemilihan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 disebutkan tugas Camat sebagai berikut:

Pertama, menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Kedua, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, meliputi: partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa atau Kelurahan dan Kecamatan; sinkronisasi program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta di wilayah kerja
Kecamatan; efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan; dan pelaporan pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan kepada Bupati atau Wali kota.

Juga mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi: sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan instansi vertikal di wilayah Kecamatan; harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketiga, pelaporan pelaksanaan pembinaan ketenteraman, dan ketertiban, kepada Bupati atau Wali Kota; mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, dan sebagainya.

Baca Juga :  DKPP Tanbu Sosialisasikan Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Sementara itu pada pasal 11, selain melaksanakan tugas sebagai Camat, Camat diberikan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, disamping tugas sebagai pembantuan.

Diantara yang sering menjadi perhatian Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terhadap para Camat adalah pelaksanaan program Pemerintah Daerah Satu Desa Satu Masjid dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan masyarakat desa, sebagai pejabat pelayan masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UWG Malang Percepat Peningkatan SDM dan Teknologi
Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran
Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik
Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda
Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital
Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UWG Malang Percepat Peningkatan SDM dan Teknologi

Senin, 16 Februari 2026 - 14:05 WIB

Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 13:54 WIB

Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik

Senin, 16 Februari 2026 - 13:39 WIB

Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:31 WIB

Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital

Berita Terbaru