Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Zairullah Azhar melantik pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah daerah termasuk pergeseran dan pergantian posisi Camat, Senin (12/12/2022) di kantor Bupati Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.

Sekretaris Daerah Ambo yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diikuti 25 pejabat eselon III dan IV diantaranya Camat Batulicin dijabat Abdul Wahid, Camat Simpang Empat dijabat Yamani, dan Camat Kusan Hilir dijabat Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa segera menyesuaikan dengan tugas yang baru sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Diantara jabatan strategis yang menghubungkan tugas pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa adalah posisi Camat.

Pemerintah Daerah sangat berharap Camat dapat menjembatani aturan, kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Talk Show UMKM Naik Kelas

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 disebutkan tugas Camat sebagai berikut:

Pertama, menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Kedua, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, meliputi: partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa atau Kelurahan dan Kecamatan; sinkronisasi program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta di wilayah kerja
Kecamatan; efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan; dan pelaporan pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan kepada Bupati atau Wali kota.

Juga mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi: sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan instansi vertikal di wilayah Kecamatan; harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketiga, pelaporan pelaksanaan pembinaan ketenteraman, dan ketertiban, kepada Bupati atau Wali Kota; mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, dan sebagainya.

Baca Juga :  DKPP: Stok Beras Tanbu Masih Aman Terkendali

Sementara itu pada pasal 11, selain melaksanakan tugas sebagai Camat, Camat diberikan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, disamping tugas sebagai pembantuan.

Diantara yang sering menjadi perhatian Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terhadap para Camat adalah pelaksanaan program Pemerintah Daerah Satu Desa Satu Masjid dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan masyarakat desa, sebagai pejabat pelayan masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB