Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Zairullah Azhar melantik pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah daerah termasuk pergeseran dan pergantian posisi Camat, Senin (12/12/2022) di kantor Bupati Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.

Sekretaris Daerah Ambo yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diikuti 25 pejabat eselon III dan IV diantaranya Camat Batulicin dijabat Abdul Wahid, Camat Simpang Empat dijabat Yamani, dan Camat Kusan Hilir dijabat Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa segera menyesuaikan dengan tugas yang baru sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Diantara jabatan strategis yang menghubungkan tugas pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa adalah posisi Camat.

Pemerintah Daerah sangat berharap Camat dapat menjembatani aturan, kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  7 Koperasi Terbaik di Tanah Bumbu Terima Penghargaan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 disebutkan tugas Camat sebagai berikut:

Pertama, menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Kedua, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, meliputi: partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa atau Kelurahan dan Kecamatan; sinkronisasi program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta di wilayah kerja
Kecamatan; efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan; dan pelaporan pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan kepada Bupati atau Wali kota.

Juga mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi: sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan instansi vertikal di wilayah Kecamatan; harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketiga, pelaporan pelaksanaan pembinaan ketenteraman, dan ketertiban, kepada Bupati atau Wali Kota; mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, dan sebagainya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi: Bau Aspalnya Saja Belum Tercium

Sementara itu pada pasal 11, selain melaksanakan tugas sebagai Camat, Camat diberikan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, disamping tugas sebagai pembantuan.

Diantara yang sering menjadi perhatian Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terhadap para Camat adalah pelaksanaan program Pemerintah Daerah Satu Desa Satu Masjid dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan masyarakat desa, sebagai pejabat pelayan masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Rudi Latif Sambut Pangdam XXII Tutup Kegiatan TMMD di Desa Rejosari
Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025
Andi Rudi Latif Bangun Budaya Kinerja Berorientasi Hasil
Bupati Tanbu Dukung Sistem OSS-RBA Ramah Investasi
Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025
Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun
Bupati Kotabaru Rusli Ingatkan ASN Fokus Bekerja Capai Visi Misi Pemerintah
Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:27 WIB

Rudi Latif Sambut Pangdam XXII Tutup Kegiatan TMMD di Desa Rejosari

Kamis, 6 November 2025 - 22:21 WIB

Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025

Kamis, 6 November 2025 - 05:13 WIB

Bupati Tanbu Dukung Sistem OSS-RBA Ramah Investasi

Rabu, 5 November 2025 - 08:12 WIB

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 November 2025 - 08:03 WIB

Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun

Berita Terbaru

Kotabaru

Sekda Kotabaru Lantik 180 Pejabat Fungsional

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:31 WIB

Tanah Bumbu

Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:21 WIB

Kotabaru

DP3AP2KB Kotabaru Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan

Kamis, 6 Nov 2025 - 05:28 WIB