TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Gelar Pendapat (RPD) bersama sejumlah pihak, diantaranya Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Simpang Empat, Kepala Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Pedagang Pasar Pusat Niaga Bersujud.
RPD tersebut terkait aspirasi dan pengaduan keresahan para pedagang Pasar Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/5/2024).
Dalam RPD Komisi II dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Harmanuddin, menuturkan kehadiran pihak Diskumdagri untuk berdialog dengan para pedagang dan pengelola untuk mengetahui persoalan yang terjadi di Pasar Pusat Niaga Bersujud.
Kehadiran para pedagang Pasar Pusat Niaga Bersujud di Kantor DPRD, menyampaikan aspirasi kepada pimpinan rapat dan usulan dari terkait perpindahan Pos Polisi di Pasar Niaga Bersujud ke Blok K dari dinas perdagangan.
Ketua Perkumpulan Pedagang, Riduansyah, menyampaikan atas laporan-laporan para pedagang bahwa ada rencana dari dinas perdagangan untuk memindahkan Pos Polisi di Pasar Niaga Bersujud ke blok K, sedangkan di blok K kegiatannya masih aktif.
“Kami tidak ada diberi surat pemberitahuan atau perundingan, sehingga para pedagang merasa resah, maka karena itu mereka minta solusi bagaimana baiknya, karna mereka masih aktif dan tidak pernah menunda pembayaran distribusi,” kata Ardiansyah.
Pimpinan rapat Harmanudin menyimpulkan bahwa rapat akan ditindak lanjuti dengan melaksanakan monitoring dari komisi II DPRD Tanah Bumbu ke Pasar Niaga Bersujud. (E)