BANJARBARU, Goodnews.co.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, mendapat penghargaan Anugerah Merdeka Belajar (AMB) Tahun 2024.
Penghargaan diterima Paman Birin atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam kategori Transformasi Sumber Daya Pendidikan dari Kementrian Pendidkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen).
Penghargaan AMB Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung Menteri Dikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim, di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (5/7/2024).
Anugerah AMB Tahun 2024 diberikan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berkomitmen dan membuat aksi nyata dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan.
Penghargaan AMB 2024 tersebut diterima Paman Birin melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammadun, yang diwakilkan Kepala Bidang Pembinaan SMA, Daryatno.
Atas keberhasilan ini, Paman Birin menyatakan, capaian ini merupakan kerja semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Alhamdulilah, terimakasih atas apresiasi Kemendikbudristek RI atas Anugerah Merdeka Belajar ini. Kita siapkan generasi Banua yang tangguh menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Paman Birin didampingi Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah disela-sela kegiatan Turun ke Desa (Turdes).
Paman Birin mengungkapkan, penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi dan inspirasi Pemerintah Kabupaten/Kota lain, agar bisa mendapatkan anugerah serupa.
Selain itu, Paman Birin selalu menggelorakan akan pentingnya sinergi, kolaborasi dan langkah-langkah yang baik untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Banua melalui bidang pendidikan.
Peningkatan SDM diperlukan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dan Paman Birin ingin anak-anak di Provinsi Kalsel menjadi aktor penting dalam Indonesia emas 2045.
Sering dikatakan Paman Birin, pendidikan yang bermutu menjadi bagian integral dalam membangun SDM yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur.
Peningkatkan mutu dan kompetensi tenaga pendidikan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas pendidikan. Akses yang merata pada seluruh sekolah mulai dari Ibu Kota Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Selain Pemprov Kalsel, penghargaan juga diterima Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk anugerah utama kategori Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengungkapkan, selama lima tahun gerakan Merdeka Belajar berjalan, telah terjadi perubahan mendasar termasuk berbagai praktik baik pendidikan di seluruh Indonesia.
Ia meneragkan, bahwa semua itu merupakan dorongan dari banyak pihak, termasuk Pemerintahan Daerah, dan hal tersebut membuktikan Merdeka Belajar yang merupakan esensi filosofi pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara telah menjadi gerakan bersama.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Ibu dan Bapak kepala daerah yang telah memperoleh penghargaan Anugerah Merdeka Belajar. Seperti tahun sebelumnya, Anugerah Merdeka Belajar 2024 ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Pemerintah Daerah yang terus mengupayakan perwujudan sekolah yang kita cita-citakan melalui transformasi sistem pendidikan,” kata Nadim.
Terkait AMB, terdapat tujuh kategori penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2024, yakni Transformasi Pembelajaran, Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan, Transformasi Pengelolaan Pendidikan, Transformasi Anggaran Pendidikan, Program Indonesia Pintar, dan Kategori Anugerah Utama.
Anugerah Utama merupakan penghargaan paling bergengsi untuk Pemerintah Daerah dengan capaian tertinggi dari seluruh indikator yang telah ditetapkan.
Tujuan penganugerahan AMB yakni memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah mencapai peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan serta mendorong peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas melalui implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di daerah. Selain itu, apresiasi juga untuk meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam pemenuhan SPM pendidikan, dan mendorong Pemerintah Daerah untuk saling menginspirasi serta berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar. (E)