Paman Birin Apresiasi DPRD Kalsel Selesaikan 2 Perda Penting

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel yang dianggap berhasil menyelesaikan pembahasan dua Raperda.

yakni, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dengan dihadiri 37 Anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin juga mengatakan, dengan disahkanya Raperda P4GN menjadi perda, Kalsel telah memiliki landasan hukum dan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Paman Birin Serahkan Bonus 2,5 Miliar Kafilah MTQN Asal Kalsel

Hal ini juga memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Paman Birin juga menyebutkan adanya beberapa ketentuan baru, termasuk pengenaan opsi yang ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Selain itu, peraturan juga mengatur pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru bagi pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Rakernas Dekranas, Raudatul Jannah Dorong Inovasi Produk UMKM

Muhammad Yani Helmi, selaku Anggota DPRD Kalsel, berharap pemerintah daerah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan hasil PKB dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat porsi untuk Kabupaten sekarang menjadi 70 persen sedangkan Provinsi hanya 30 persen. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029
Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II
Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Habib Syech Bershalawat di Amuntai
Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-75, Muhidin: Semangat Kerja dan Rangkul Semua
Ancam Abrasi Pantai Desa Sungai Loban, Mahasiswa ULM Berikan Solusi
Eksklusif, Mahasiswa ULM Berikan Pelatihan Desain, Branding, Digital, Produk UMKM Tanah Bumbu
Mahasiswa KKN ULM Kenalkan Siswa Hijaukan Pesisir Laut Sungai Loban
Edukasi Biofilter Air Bersih Mahasiswa FPIK-ULM: Satu Aksi, Sejuta Harapan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 23:17 WIB

Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Habib Syech Bershalawat di Amuntai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-75, Muhidin: Semangat Kerja dan Rangkul Semua

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Ancam Abrasi Pantai Desa Sungai Loban, Mahasiswa ULM Berikan Solusi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:40 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB