Paman Birin Apresiasi DPRD Kalsel Selesaikan 2 Perda Penting

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel yang dianggap berhasil menyelesaikan pembahasan dua Raperda.

yakni, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dengan dihadiri 37 Anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin juga mengatakan, dengan disahkanya Raperda P4GN menjadi perda, Kalsel telah memiliki landasan hukum dan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Hal ini juga memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Paman Birin juga menyebutkan adanya beberapa ketentuan baru, termasuk pengenaan opsi yang ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Selain itu, peraturan juga mengatur pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru bagi pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Festival Seni Islami Rebana Warnai MTQN Tingkat Provinsi

Muhammad Yani Helmi, selaku Anggota DPRD Kalsel, berharap pemerintah daerah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan hasil PKB dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat porsi untuk Kabupaten sekarang menjadi 70 persen sedangkan Provinsi hanya 30 persen. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC
Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban
Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU
Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK
Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029
Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II
Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Habib Syech Bershalawat di Amuntai

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:19 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:12 WIB

Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:44 WIB

Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:14 WIB

Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 27 September 2025 - 18:16 WIB

Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB