Oknum Petugas Jaga Aniaya Tahanan Polda Kalsel

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan tahan oknum anggota polisi, petugas jaga, aniaya para tahanan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti), Minggu (25/2/2024).

Pemukulan dipicu dugaan pengiriman paket sabu-sabu dalam kemasan makanan ringan, kemudian petugas jaga mengintrogasi tahanan dan memukul.

Baca Juga :  Program Satu Desa Satu Masjid diusulkan Sebagai Inovasi Daerah

”Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi.

Berita Terkait

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun
Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB

Khazanah

Analisis Induktif dan Deduktif

Kamis, 27 Mar 2025 - 12:03 WIB