Oknum Petugas Jaga Aniaya Tahanan Polda Kalsel

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan tahan oknum anggota polisi, petugas jaga, aniaya para tahanan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti), Minggu (25/2/2024).

Pemukulan dipicu dugaan pengiriman paket sabu-sabu dalam kemasan makanan ringan, kemudian petugas jaga mengintrogasi tahanan dan memukul.

Baca Juga :  Shinta Laksmi Dewi Terpilih Ketua Kadin Kalsel 2022-2027

”Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi.

Berita Terkait

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun
Terbongkar, Ini Panggilan Anak Ayu ke Fardana

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB