Meresahkan, Satpol PP Akan Tertibkan Pengamen dan Pengelap Kaca di Lampu Merah

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar  Kabupaten Tanah Bumbu kembali akan menertibkan para pengamen di lampu merah Kecamatan Simpang Empat, Selasa (4/4/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Anwar Salujang menyampaikan, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang melintasi di lampu merah khususnya di perempatan Kecamatan Simpang Empat.

Modusnya, mereka mengamen atau mengelap kaca mobil pengendara saat lampu merah menyala. Jika mereka tidak diberi uang maka mereka menggores body mobil pengendara.

Baca Juga :  Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

“Kehadiran pengamen dan pengelap kaca mobil ini sangat meresahkan, pasalnya kami ada mendapat laporan dari pengguna Jalan, kalau tidak dikasih uang mereka menggores mobil,” terang Anwar Salujang di Kelurahan Gunung Tinggi.

Banyaknya adun dari masyarakat, kata Anwar, maka Satpol PP akan menertibkan para pengamen maupun pengelap di sekitar lampu merah.

Petugas akan mengambil tindakan bila masih menemukan pengamen atau pengelap kaca yang masih berkeliaran di lampu merah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Apung Ziyadatul Abror

“Kami akan tangkap dan memberikan pembinaan,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menerangkan, jika para pengamen atau pengelap kaca di lampu merah masih berkeliaran, maka Satpol PP akan menangkap mereka dan dibawa ke kantor Satpol PP di Kelurahan Gunung Tinggi, kemudian diberikan sanksi dan pembinaan. (MAS)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA