Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Usik ‘Pengacara 100 Milyar’

- Editor

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lonceng hukum Indonesia kembali menggema, pasalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusik Yusril Izha Mahendra, Jimly menyebut tidak etis seorang ketua partai menjadi advokat, dalam kasus ini Yusril menjadi pengacara kader partai Demokrat berlambang mercy itu.

“Tapi perlu diingat juga, tegaknya hukum dan keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara. Meski UU tidak eksplisit larang advokat jadi ketum parpol, tapi etika kepantasan sulit diterima, apalagi mau persoalkan AD parpol lain. Meski hukum selalu tertulis, kepantasan dan baik-buruk bisa cukup dengan sense of ethics,” tulis Jimly di akun Twitter. Minggu (3/10/2021)

Baca Juga :  Kesbangpol Pertajam Rencana Aksi P4GN dan Pembentukan BNNK

Merespon usikan Jimly, Profesor Yusril balik menyerang dengan mengatakan hal yang paling memalukan yang pernah dilakukan oleh Jimly ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah membatalkan UU KY (Komisi Yudisial) yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“”Prof Jimly batalkan UU KY (Komisi Yudisial) yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim, sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK,” kata Yusril sebagimana dilansir detik.com. Minggu (3/10/21).

Baca Juga :  Jubir Kelahiran Banjarmasin Masuk Daftar Dubes RI

“UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. Di mana etika Prof Jimly?” Tambahnya.

Saat ini Profesor Yusril yang dijuluki ‘pengacara Rp 100 milyar’ sedang berjuang memenangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko dalam uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung. (MAS)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak Sah
Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik
Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika Melenceng
Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WIB

QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WIB

Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan

Senin, 16 Desember 2024 - 13:04 WIB

Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel

Selasa, 12 November 2024 - 17:40 WIB

Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak Sah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 Apr 2025 - 19:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 Apr 2025 - 17:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Rabu, 9 Apr 2025 - 15:07 WIB