Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, Goodnews.co.id – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andre Antonius, menyatakan bahwa penetapan tersangka mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kuansing yang kini masih menjabat sebagai anggota dewan, Muslim, dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Muslim dijerat terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuansing untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Menurut Andre Antonius, penyidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi, keterangan ahli pidana, serta audit dari ahli kerugian negara.

Baca Juga :  Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara bersama pimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau. Kami menemukan bukti kuat untuk menetapkan M sebagai tersangka,” kata Andre, Selasa (27/5/2025).

Ia juga mengungkapkan, saat menjabat sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kuansing, Muslim diduga mengesahkan anggaran proyek hotel tanpa pembahasan dengan anggota dewan lainnya.

Selain itu, Muslim disebut menyetujui proyek tanpa dasar hukum yang sah, seperti pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perda penyertaan modal.

Baca Juga :  Catatan Jaksa Tangani Badai PT PCN Batulicin

“Ini melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018,” jelas Andre.

Atas perbuatannya, Muslim dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika semua persyaratan hukum telah terpenuhi, maka kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses penanganan perkara ini,” pungkas Andre. (E)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:43 WITA

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA