TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan persetujuannya dan mulai mengambil langkah konkret setelah menerima usulan resmi dari Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, terkait pengadaan fasilitas keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Andi Rudi Latif di Kota Banjarmasin, Kamis malam (7/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa Kemenhub menyetujui seluruh usulan yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, khususnya untuk pembangunan fasilitas keselamatan jalan di ruas jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru dan sejumlah titik rawan kecelakaan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik usulan dari Pemkab Tanah Bumbu. Setelah melalui proses evaluasi, Kemenhub menyetujui usulan tersebut. Proyek akan mulai dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari titik-titik prioritas,” ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani juga menegaskan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan segera melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi pemasangan fasilitas keselamatan jalan.
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan urgensi dan ketersediaan anggaran.
Adapun fasilitas keselamatan jalan yang disetujui meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Pagar Pengaman Jalan (Guardrail), Zona Selamat Sekolah (ZoSS), fasilitas penyeberangan pejalan kaki, dan lainnya.
Bupati Andi Rudi Latif mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kemenhub atas usulan yang disampaikannya beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan pemerintah pusat, khususnya Kemenhub. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan keselamatan jalan bagi masyarakat Tanah Bumbu, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru dikenal sebagai salah satu jalur utama transportasi dan logistik di Provinsi Kalimantan Selatan. Tingginya volume kendaraan di jalur ini memerlukan dukungan sarana keselamatan yang memadai untuk mencegah kecelakaan dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang. (E)