Ini Alasan Pemkab Tanbu Ajukan Perubahan KUA dan PPAS 2023

Avatar photo

- Editor

Selasa, 1 Agustus 2023 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendengarkan pokok-pokok pikiran dan alasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.

Sampai awal Agustus 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) belum menggunakan anggaran perubahan tahun 2023 karena masih dalam tahap pengajuan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (1/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus, dihadiri 21 Anggota DPRD, 3 orang dinyatakan sakit, dan 11 anggota DPRD lainnya belum mengisi daftar hadir saat rapat dimulai

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mukhlis, menyampaikan pertimbangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Andre Gantikan Supiansyah: Komitmen Tingkatkan Kinerja DPRD

Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan isu-isu kebijakan umum anggaran atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antara kegiatan, antara jenis belanja, atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat, dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penandatanganan Anggaran Perubahan 2023 Ditunda

Berdasarkan pertimbangan hasil kegiatan dan pelaksanaan kegiatan dengan angggaran sampai bulan Juni 2023, dan alasan pergeseran keuangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD, asumsi makro ekonomi yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas aspirasi masyarakat, dan permasalahan aktual yang berkembang, maka dilakukan kebijakan perubahan anggaran komponen pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perubahan kebijakan pendapatan daerah.

Kemudian hasil evaluasi pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan dari provinsi, pemerintah pusat, dana perimbangan,

Baca Juga :  Semua Fraksi di DPRD Terima LPJ Bupati Tanah Bumbu

Maka pendapatan daerah anggaran perubahan tahun 2023 diperkirakan mengalami kenaikan dari Rp 2.298.177.675.123 menjadi Rp 3.054.018.001.627 atau naik sekitar Rp 775.840.326.507.

kemudian belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.314.598.632.518 menjadi Rp 3.315.195.660.673. atau bertambah Rp 1.000.597.028.155.

Defisit APBD tahun anggaran 2023 sebelum perubahan senilai Rp 16.420.957.398 kemudian setelah perubahan menjadi 261.177.659,046 atau bertambah 244.756.701.648

Mukhlis berharap APBD Perubahan tahun 2023 dapat secepatnya dibahas sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan rakyat Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Kementerian Kehutanan Tolak Pengajuan Pinjam Pakai Jalan Sumpol dari PT Arutmin
Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu
Pemda Tanah Bumbu Tambah Modal Perusahaan Air Minum Sebesar Rp 211 Miliar
Akhirnya, PT Arutmin Indoensia Mau Bayar Pemakaian Jalan Khusus Aset Daerah
Hasil Pembahasan dengan Banggar, Pagu Anggaran Inspektorat Tak Banyak Bergeser dari 24,2 Miliar
Banyak kebutuhan Belum Terakomodir, Pagu Anggaran Diskominfosp Tahun 2024 hanya 23 Miliar
Hasil Pembahasan di DPRD, Pagu Bappelitbang Anggarkan 18 Miliar Tahun 2024
Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:20 WIB

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:59 WIB

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WIB

Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:27 WIB

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:33 WIB

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Desember 2023 - 11:26 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:28 WIB

Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Sugiyatno Perjuangkan Pendidikan Vokasi

Minggu, 10 Des 2023 - 08:58 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Des 2023 - 22:20 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Des 2023 - 00:27 WIB