Home / DPRD Tanah Bumbu

Jumat, 3 Maret 2023 - 17:32 WIB

Kawasan Setangga Jadi Alasan Perubahan RTRW

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, didampingi Agoes Rakhmady. Kemudian dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga :  Menteri Agama RI Luncurkan Kampung Zakat di Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengatakan latar belakang peninjaun kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni adanya usulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat usulan yakni kesesuaian RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Baca Juga :  Hardiknas 2023, Ibnu Sina Harap Banjarmasin Lebih Maju

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui review RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Selain itu, nuga dilakukan penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. Serta masih banyak penyesuaian yang dilakukan dalam review RTRW ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Perda ini merupakan Perda baru, karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan peraturan turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Sah, Perda Retribusi PBG Gantikan IMB

DPRD Tanah Bumbu

Kelas Rumah Sakit Tanah Bumbu Jadi Tipe B

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD: Satu Jengkal Tanah Pun Masyarakat Harus Bayar

DPRD Tanah Bumbu

Tanbu, Penyuluhan Hukum Upaya Cegah Kasus Korupsi Dana Desa

DPRD Tanah Bumbu

Agoes Rakhmady Buka Grand Opening Lomba Mancing Lele Galatama

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

DPRD Tanah Bumbu

Pembukaan Expo, Sekda Kenalkan Ketua DPRD Tanbu Baru Dilantik

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Disebut 2 Kali Bikin Kesalahan