Kata Mereka Ikut Pelatihan Tata Rias dan Menjahit

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Sosial Tanah Bumbu mengirim peserta mengikuti pelatihan tata rias, tata boga, dan menjahit di Banjarbaru.

Bagi peserta yang mengikuti pelatihan, biaya akomodasi keberangkatan, penjempitan, bantuan peralatan setelah selesai mengikuti pelatihan, ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Desi, salah satu peserta yang lolos seleksi mengikuti pelatihan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial diberikan kesempatan mengikuti pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desi mengungkapkan alasan mengikuti pelatihan menjahit agar dirinya bisa mandiri dan berwirausaha, mampu membuka usaha sendiri di rumah.

Peserta lain dari Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat atas nama Nur Latifah, juga mengutarakan alasan mengikuti pelatihan tata rias.

“Saya memilih mengikuti pelatihan tata rias karena ingin mandiri dengan cara membuka usaha salon kecantikan,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Kepala Dinas Sosial Basuni melepas peserta pelatihan di halaman Kantor Dinas Sosial Tanah Bumbu Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (4/1/2023).

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial kembali mengirim sebanyak delapan orang peserta Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari untuk wanita rawan sosial ekonomi dan tuna sosial yang pesertanya laki-laki dan perempuan usia 18-49 tahun,” katanya.

Selain itu, Dinsos juga mengirim peserta ke Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria bagi remaja usia 14-17 tahun putus sekolah.

Pelatihan tersebut merupakan program rutin tahunan yang selalu dikirim kepesertaannya oleh Dinsos sebanyak dua kali dalam setahun.

“Peserta yang lolos seleksi merupakan hasil seleksi yang dipilih langsung oleh panti penyelenggara pelatihan. Dinas Sosial Tanah Bumbu tidak berwenang memutuskan peserta dan hanya memfasilitasi proses seleksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, menjelaskan pelatihan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu agar mereka bisa mandiri dan lepas dari masalah kemiskinan.

Peserta pelatihan PRSTS, katanya, sebanyak tiga orang dari Kecamatan Mantewe, Kusan Hilir, dan Satui. Sedangkan PPRSAR sebanyak lima orang. (Rel)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:57 WIB

Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:50 WIB

Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB