TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wardahana menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2025, Senin(15/06/2026). fraksi PDIP mengajukan 8 poin pertanyaan terhadap LPJ Bupati terkait penggunaan APBD 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin di dampingi Sya’bani Rasul dan dihadiri Kepala SKPD, Anggota DPRD, Perusahaan Perseroda, Polres, Bank Kalsel, Danlanal beserta tamu undangan lainnya.
Setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan penjelasan lengkap mengenai realisasi pendapatan, penyerapan belanja, dan hasil pembangunan sepanjang tahun 2025, fraksi-fraksi di DPRD mengajukan pandangan dan pertanyaan, diantaranya Fraksi PDIP melalui: juru bicara Fraksi PDIPerjuangan Sarniah menyampaikan bahwa anggaran dikatakan berhasil jika benar benar terasa manfaatnya bagi rakyat, bisa menggerakkan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup warga meski masih ada temuan pemeriksaan BPK yang perlu diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data yang ada, pendapatan daerah berhasil melebihi target, yaitu 102,80%. Tapi sayangnya, belanja daerah tidak tercapai penuh, sehingga sisa uang anggaran atau SILPA menjadi cukup besar. Ini harus jadi pelajaran agar ke depan pengelolaan anggaran lebih baik lagi.
Setelah mempelajari laporan tersebut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan dan pertanyaan sebagai berikut: Pertama, menanyakan makna nilai WTP ini jika ada dana sebesar 1,343 triliun rupiah mengendap dan belum berubah jadi wujud nyata pembangunan di lapangan.
Kedua, terkait perencanaan pendapatan. Target pendapatan ditetapkan 3,326 triliun, tapi yang masuk mencapai 3,889 triliun. Selisihnya 563 miliar. Apakah perencanaan kurang teliti, atau sengaja dibuat rendah supaya terlihat melebihi sasaran.
Ketiga, terkait dana yang tidak terpakai dari anggaran belanja 4,124 triliun, yang terpakai hanya 3,349 triliun. Ada 775 miliar rupiah tidak terpakai. Apa dampaknya bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Keempat, terkait kinerja SKPD. ia menyebutkan Masih ada dinas/badan yang penyerapan dananya di bawah 85%, bahkan ada yang di bawah 80%. Apa penyebabnya, Apakah karena aturan, lambatnya lelang, atau kemampuan pengelola yang belum maksimal.
Kelima, terkait pengelola sisa dana sisa anggaran 1,343 triliun itu jumlahnya sangat besar, hampir 32% dari total anggaran. Bagaimana rencana pemerintah mengelola dan memanfaatkannya dengan baik.
Keenam, tindak lanjut temuan BPK. Apakah semua saran dan temuan BPK tahun 2025 sudah ditindaklanjuti, Sampai mana kemajuannya. Jika belum, apa penghambatnya, fraksi PDIP meminta menyelesaikan temuan BPK.
Ketujuh, terkait temuan kesalahan dari hasil pemeriksaan BPK. Fraksi PDIP minta kepala daerah mengevaluasi dan memberi sanksi kepada bawahannya jika terjadi kelalaian agar menjadi pelajaran bersama.
Kedelapan, berkaitan penempatan pegawai. Fraksi PDIP menyarankan agar menempatkan ASN. sesuai keahliannya, supaya pekerjaan berjalan benar, kesalahan berkurang, dan anggaran bisa dipakai sebaik‑baiknya. (dir)








