TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Gara-gara Kepala Dinas tak hadir, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menunda rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP).
Saat Pimpinan Rapat Komisi II akan memulai membahas sistem pengelolaan perkebunan dan peternakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, rapat harus ditunda.
Anggota Komisi II DPRD Harmanuddin tiba-tiba meminta kepada Pimpinan Rapat agar menunda rapat karena Kepala Dinas KPP Haeruddin dan Kepala Bidang yang mengampuni kegiatan tidak hadir.
“Jangan nanti pelaksanaan dalam rapat, itu ada tanggapan bahwa itu domainnya Kepala Dinas,” ucap Harmanuddin, Senin (11/9/2023).
Sehingga tidak bisa menjawab atau memutuskan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pimpinan Rapat untuk menunda rapat hingga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bisa hadir.
Berdasarkan usul itu, maka Pimpinan Rapat Habib Sayid Umar al-Idrus menawarkan kepada Anggota DPRD lainnya dan peserta terhadap opsi penundaan rapat karna Kepala Dinas tidak bisa hadir.
Kepala Bidang dari KPP yang hadir dalam rapat Komisi II di sekretariat DPRD, pun mengakui ketidaklengkapan para undangan rapat.
Kepala Dinas KPP dan Kepala Bidang Perkebunan tidak hadir dalam rapat Komisi II, sementara yang hadir dalam rapat hanya Bidang Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Berdasarkan informasi yang himpun, alasan ketidakhadiran Kepala Dinas KPP karena sedang mengikuti rapat dengan Bupati Tanah Bumbu dan kegiatan asistensi anggaran.
Harmanuddin memperkuat alasannya bahwa sama halnya dengan komisi lainnya, jika Kepala Dinas tidak hadir maka rapat ditunda.
“Jadi saya usul Pimpinan, rapat hari ini ditunda,” kata Harmanuddin.
Semestinya, rapat tersebut juga akan membahas usulan-usulan berkaitan dengan APBD murni tahun 2024 dan usulan-usulan yang belum masuk dalam APBDP 2023.
Berdasarkan usulan penundaan, maka Pimpinan Rapat Sayid Umar Al-Idrus akhirnya menyetujui rapat harus ditunda, dan menunggu hingga Kepala Dinas KPP, Haeruddin, hadir dalam rapat. (MAS)