Kadis KPP Tak Hadir, Rapat Komisi II DPRD Ditunda

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Gara-gara Kepala Dinas tak hadir, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menunda rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP).

Saat Pimpinan Rapat Komisi II akan memulai membahas sistem pengelolaan perkebunan dan peternakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, rapat harus ditunda.

Anggota Komisi II DPRD Harmanuddin tiba-tiba meminta kepada Pimpinan Rapat agar menunda rapat karena Kepala Dinas KPP Haeruddin dan Kepala Bidang yang mengampuni kegiatan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan nanti pelaksanaan dalam rapat, itu ada tanggapan bahwa itu domainnya Kepala Dinas,” ucap Harmanuddin, Senin (11/9/2023).

Sehingga tidak bisa menjawab atau memutuskan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pimpinan Rapat untuk menunda rapat hingga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bisa hadir.

Baca Juga :  Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar

Berdasarkan usul itu, maka Pimpinan Rapat Habib Sayid Umar al-Idrus menawarkan kepada Anggota DPRD lainnya dan peserta terhadap opsi penundaan rapat karna Kepala Dinas tidak bisa hadir.

Kepala Bidang dari KPP yang hadir dalam rapat Komisi II di sekretariat DPRD, pun mengakui ketidaklengkapan para undangan rapat.

Kepala Dinas KPP dan Kepala Bidang Perkebunan tidak hadir dalam rapat Komisi II, sementara yang hadir dalam rapat hanya Bidang Peternakan dan Ketahanan Pangan.

Berdasarkan informasi yang himpun, alasan ketidakhadiran Kepala Dinas KPP karena sedang mengikuti rapat dengan Bupati Tanah Bumbu dan kegiatan asistensi anggaran.

Harmanuddin memperkuat alasannya bahwa sama halnya dengan komisi lainnya, jika Kepala Dinas tidak hadir maka rapat ditunda.

Baca Juga :  HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

“Jadi saya usul Pimpinan, rapat hari ini ditunda,” kata Harmanuddin.

Semestinya, rapat tersebut juga akan membahas usulan-usulan berkaitan dengan APBD murni tahun 2024 dan usulan-usulan yang belum masuk dalam APBDP 2023.

Berdasarkan usulan penundaan, maka Pimpinan Rapat Sayid Umar Al-Idrus akhirnya menyetujui rapat harus ditunda, dan menunggu hingga Kepala Dinas KPP, Haeruddin, hadir dalam rapat.  (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB