Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Penyelesaian sengketa apartemen Meikarta antara konsumen dengan PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk sebagai pengembang menemukan titik terang.

Hal ini menyusul upaya mediasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) antara konsumen dan pihak pengembang. Hasilnya berupa kesepakatan menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal hingga empat bulan ke depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, memimpin pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat terkait langkah-langkah penyelesaian sengketa proyek properti raksasa Meikarta yang telah berlangsung cukup lama.

Fitrah Nur dengan tegas menjamin bahwa pihak Lippo akan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Bahkan, ia secara pribadi menyatakan bertanggung jawab jika pengembang kembali ingkar janji.

“Jika ingkar janji, saya yang akan bertanggung jawab,” tegas Fitrah dilansir Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina

Fitrah Nur menjelaskan, langkah awal penyelesaian adalah verifikasi dokumen konsumen, yang selama ini menjadi kendala utama.

“Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kami butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka,” jelasnya.

Proses verifikasi ini dijadwalkan akan dimulai pada 10 April 2025, dengan melibatkan pihak pengembang untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas.

“Kami harap dalam empat bulan ini semua permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” cetus Fitrah, menunjukkan optimisme terhadap tercapainya solusi konkret.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat dua opsi penyelesaian yang dituntut oleh konsumen.

Pertama, pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan oleh konsumen.

Kedua, pengembang memenuhi kewajiban untuk menyerahkan unit-unit apartemen Meikarta yang telah dijanjikan sesuai dengan perjanjian pembelian.

Fitrah Nur mengungkapkan bahwa pihak Lippo telah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen dan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir tahun 2027.

“Dari puluhan ribu unit ini, Lippo menawarkan unit-unit kepada konsumen yang memilih opsi kedua, tanpa syarat seperti tambahan biaya dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Keluarkan SK Tenaga Ahli

Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh External Relation Director PT Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati, dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya.

Kehadiran para petinggi perusahaan tersebut menunjukkan keseriusan Lippo dalam mencari solusi bagi para konsumen.

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM), Yosafat, menyambut baik upaya mediasi yang dilakukan oleh Kementerian PKP.

“Kami bersyukur sudah di mediasi oleh Kementerian PKP, dan komunitas kami mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.

Dengan adanya jaminan langsung dari Kementerian PKP dan komitmen dari pihak Lippo, para konsumen Meikarta kini memiliki harapan yang lebih besar untuk segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas investasi properti mereka.

Empat bulan ke depan akan menjadi waktu krusial untuk membuktikan apakah kesepakatan ini akan benar-benar mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama. (E)

Berita Terkait

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan
Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah
Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen
Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang
Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina
Liga Tim Jadi Trend di Kementerian Merah Putih
Tito Bentuk Tim Awasi Efisiensi Anggaran Daerah
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Menteri Kehutanan Bentuk Tim FOLU
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:56 WIB

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:05 WIB

Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah

Senin, 24 Maret 2025 - 07:03 WIB

Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:43 WIB

Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB

Khazanah

Analisis Induktif dan Deduktif

Kamis, 27 Mar 2025 - 12:03 WIB