Jemput Bola, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan Jempol Manis

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan dan bimtek Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha (Jempol Manis), melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Batulicin, Rabu (13/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asiaten I Bidang Administrasi Umum, Narni, membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini.

“Ini penting dan strategis dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman, dan nyaman, kepada masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, dengan mendapat predikat baik yang diperolehnya.

Baca Juga :  DPRD Panggil Disdik Terkait Laporan Masyarakat Soal PPDB Zonasi

DPMPTSP memperoleh nilai 87,47 persen pada tahun 2020, nilai 87,66 persen tahun 2021 dan nilai 87,56 persen tahun 2022. Ada penurunan di tahun 2022, namun hal itu dapat dimakluni karena ada proses peralihan sistem dari manual ke online.

Penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi untuk meningkatkan layanan di tahun berikutnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan Yurianah, menyampaikan program ‘Jempol Manis’ merupakan aksi perubahan 2023.

Inovasi DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke setiap kecamatan.

Baca Juga :  Silaturahmi Ketua DPRD Kotabaru, Zairullah Bincang Program 1 Desa 1 Mesjid

NIB adalah bentuk legalitas perizinan berusaha bagi para pelaku usaha, yang diterbitkan melalui website OSS RBA. Website ini dapat diakaws kapan saja.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko serta berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025
Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional
Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar
Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja
Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga
Tanah Bumbu Dukung dan Turut Rayakan HUT ke-75 Provinsi Kalsel
Semangat Beraksi, Andi Irmayani Ajak Peserta Serius Ikuti Pelatihan Galeri Pelangi
Asisten II Tanbu Sampaikan Aspeksindo Wadah Strategis Perjuangkan Daerah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga

Berita Terbaru

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB

Nasional

Wamen Noel Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Nasional

Anindya: Kadin Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Danantara

Rabu, 20 Agu 2025 - 11:30 WIB