Jemput Bola, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan Jempol Manis

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan dan bimtek Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha (Jempol Manis), melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Batulicin, Rabu (13/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asiaten I Bidang Administrasi Umum, Narni, membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini.

“Ini penting dan strategis dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman, dan nyaman, kepada masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, dengan mendapat predikat baik yang diperolehnya.

Baca Juga :  Sepak Takraw Tanah Bumbu Menang dan Berharap Juara pada POPDA Kalsel

DPMPTSP memperoleh nilai 87,47 persen pada tahun 2020, nilai 87,66 persen tahun 2021 dan nilai 87,56 persen tahun 2022. Ada penurunan di tahun 2022, namun hal itu dapat dimakluni karena ada proses peralihan sistem dari manual ke online.

Penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi untuk meningkatkan layanan di tahun berikutnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan Yurianah, menyampaikan program ‘Jempol Manis’ merupakan aksi perubahan 2023.

Inovasi DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke setiap kecamatan.

Baca Juga :  Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil

NIB adalah bentuk legalitas perizinan berusaha bagi para pelaku usaha, yang diterbitkan melalui website OSS RBA. Website ini dapat diakaws kapan saja.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko serta berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB