Jemput Bola, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan Jempol Manis

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan dan bimtek Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha (Jempol Manis), melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Batulicin, Rabu (13/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asiaten I Bidang Administrasi Umum, Narni, membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini.

“Ini penting dan strategis dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman, dan nyaman, kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, dengan mendapat predikat baik yang diperolehnya.

DPMPTSP memperoleh nilai 87,47 persen pada tahun 2020, nilai 87,66 persen tahun 2021 dan nilai 87,56 persen tahun 2022. Ada penurunan di tahun 2022, namun hal itu dapat dimakluni karena ada proses peralihan sistem dari manual ke online.

Penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi untuk meningkatkan layanan di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Lontara dan Goa Liang Bangkai Diusulkan Masuk Cagar Budaya

Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan Yurianah, menyampaikan program ‘Jempol Manis’ merupakan aksi perubahan 2023.

Inovasi DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke setiap kecamatan.

NIB adalah bentuk legalitas perizinan berusaha bagi para pelaku usaha, yang diterbitkan melalui website OSS RBA. Website ini dapat diakaws kapan saja.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko serta berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha. (OA)

Berita Terkait

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB