Jemput Bola, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan Jempol Manis

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan dan bimtek Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha (Jempol Manis), melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Batulicin, Rabu (13/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asiaten I Bidang Administrasi Umum, Narni, membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini.

“Ini penting dan strategis dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman, dan nyaman, kepada masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, dengan mendapat predikat baik yang diperolehnya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Waktu Akan Menjadi Saksi dan Dipertanggungjawabkan

DPMPTSP memperoleh nilai 87,47 persen pada tahun 2020, nilai 87,66 persen tahun 2021 dan nilai 87,56 persen tahun 2022. Ada penurunan di tahun 2022, namun hal itu dapat dimakluni karena ada proses peralihan sistem dari manual ke online.

Penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi untuk meningkatkan layanan di tahun berikutnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan Yurianah, menyampaikan program ‘Jempol Manis’ merupakan aksi perubahan 2023.

Inovasi DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke setiap kecamatan.

Baca Juga :  Kerjasama PT BIB, Zairullah Azhar Resmikan Arboretum at-Ta'if di Gunung Tinggi

NIB adalah bentuk legalitas perizinan berusaha bagi para pelaku usaha, yang diterbitkan melalui website OSS RBA. Website ini dapat diakaws kapan saja.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko serta berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial
Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif
Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:25 WIB

Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:53 WIB

Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:53 WIB

Kotabaru

Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:31 WIB