Jelang Potong Kurban, Anjuran Gunakan Daun Pengganti Kantong Plastik

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dengan menerbitkan Surat Edaran. Senin, (4/7/2022).

Surat Edaran tersebut ditanda tangani Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar tanggal 29 Juli 2022, Nomor: B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Surat Edaran
Surat Edaran

Salah satu anjuran yang menyita perhatian adalah kantong plastik diganti menggunakan daun sebagai pembungkus daging hewan kurban sebagai upaya meminimalisir penggunaan kantong berbahan plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Edaran disebutkan, panitia kurban dianjurkan mengganti kantong plastik daging kurban dengan menggunakan daun pisang, atau daun jati, atau anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing.

Hal lain yang diatur dalam surat edaran itu adalah panitia menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah, pengumpulan dan pengangkutan sampah, di lokasi penyelenggaraan sholat Idul Adha dan di tempat pembagian daging kurban.

Baca Juga :  Satpol PP Tanbu Buka Layanan Pengaduan

Anjuran ini disampaikan kepada semua instansi seperti dinas, badan, kantor, Camat, Kepala Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu agar menyebar luaskan informasi yang termaktub dalan Surat Edaran Nomor: B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan biasanya masyarakat membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik yang berpotensi menimbulkan peningkatan timbunan sampah plastik.

Indah menyebut bahwa sampah plastik menimbulkan pencemaran lingkungan karena plastik adalah bahan yang tidak mudah terurai dan bersifat karsiogenetik.

Sehingga untuk meminimalisir lonjakan sampah plastik dan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat maka dipandang perlu mendorong masyarakat membagikan daging kurban tanpa menggunakan kantong berbahan plastik. Tetapi menggunakan kantong yang dapat didaur ulang.

Baca Juga :  Perkawinan Diizinkan Bila Umur Mencapai 19 Tahun Kecuali Terjadi Penyimpangan

Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu itu diharapkan dapat mengantisipasi dan mengurangi penggunaan kantong plastik pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pembagian hewan kurban 2022.

“Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut maka hal ini juga mendukung program pengurangan dan penanganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha melalui keterlibatan masyarakat,” harap Indah Maya Suryanti. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel
Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot
POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:45 WIB

Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB