Jelang Potong Kurban, Anjuran Gunakan Daun Pengganti Kantong Plastik

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dengan menerbitkan Surat Edaran. Senin, (4/7/2022).

Surat Edaran tersebut ditanda tangani Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar tanggal 29 Juli 2022, Nomor: B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Surat Edaran
Surat Edaran

Salah satu anjuran yang menyita perhatian adalah kantong plastik diganti menggunakan daun sebagai pembungkus daging hewan kurban sebagai upaya meminimalisir penggunaan kantong berbahan plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Edaran disebutkan, panitia kurban dianjurkan mengganti kantong plastik daging kurban dengan menggunakan daun pisang, atau daun jati, atau anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing.

Hal lain yang diatur dalam surat edaran itu adalah panitia menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah, pengumpulan dan pengangkutan sampah, di lokasi penyelenggaraan sholat Idul Adha dan di tempat pembagian daging kurban.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Salurkan Batuan Musibah Kebakaran di Desa Pulau Tanjung

Anjuran ini disampaikan kepada semua instansi seperti dinas, badan, kantor, Camat, Kepala Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu agar menyebar luaskan informasi yang termaktub dalan Surat Edaran Nomor: B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan biasanya masyarakat membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik yang berpotensi menimbulkan peningkatan timbunan sampah plastik.

Indah menyebut bahwa sampah plastik menimbulkan pencemaran lingkungan karena plastik adalah bahan yang tidak mudah terurai dan bersifat karsiogenetik.

Sehingga untuk meminimalisir lonjakan sampah plastik dan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat maka dipandang perlu mendorong masyarakat membagikan daging kurban tanpa menggunakan kantong berbahan plastik. Tetapi menggunakan kantong yang dapat didaur ulang.

Baca Juga :  10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu itu diharapkan dapat mengantisipasi dan mengurangi penggunaan kantong plastik pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pembagian hewan kurban 2022.

“Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut maka hal ini juga mendukung program pengurangan dan penanganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha melalui keterlibatan masyarakat,” harap Indah Maya Suryanti. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA