Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat mengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Raperda sampai pada pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/7/2023).

Apalagi tahun 2024 nanti, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan Presiden Republik Indonesia, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Tinjau Teknologi Pertanian

Ambo Sakka menyampaikan Pemerintah Daerah memandang sangat penting untuk segera dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda kedua yang diajukan legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan. Ambo Sakka juga menyebut Raperda ini juga mendesak untuk segera menjadi Perda Tanah Bumbu.

Ditambah lagi persoalan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui. Alasannya, Jalan nasional tersebut bukan kewenangan daerah tapi pemerintah pusat.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Tandatangani Deklarasi Pilkada Damai 2024

Raperda Ketiga yang diajukan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekda Ambo Sakka beralasan, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat vertikal, dan undangan lainnya. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA