Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat mengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Raperda sampai pada pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/7/2023).

Apalagi tahun 2024 nanti, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan Presiden Republik Indonesia, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  10 Ramadhan Terakhir, DPRD Tanbu Sahkan 2 Perda Penting

Ambo Sakka menyampaikan Pemerintah Daerah memandang sangat penting untuk segera dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda kedua yang diajukan legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan. Ambo Sakka juga menyebut Raperda ini juga mendesak untuk segera menjadi Perda Tanah Bumbu.

Ditambah lagi persoalan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui. Alasannya, Jalan nasional tersebut bukan kewenangan daerah tapi pemerintah pusat.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB Tanbu Hadiri Tabligh Akbar Guru Udin

Raperda Ketiga yang diajukan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekda Ambo Sakka beralasan, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat vertikal, dan undangan lainnya. (MAS)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB