Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat mengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Raperda sampai pada pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi tahun 2024 nanti, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan Presiden Republik Indonesia, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Ambo Sakka menyampaikan Pemerintah Daerah memandang sangat penting untuk segera dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Masjid Al-Falah Konsisten Berlakukan Prokes Covid-19

Raperda kedua yang diajukan legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan. Ambo Sakka juga menyebut Raperda ini juga mendesak untuk segera menjadi Perda Tanah Bumbu.

Ditambah lagi persoalan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui. Alasannya, Jalan nasional tersebut bukan kewenangan daerah tapi pemerintah pusat.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten.

Raperda Ketiga yang diajukan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekda Ambo Sakka beralasan, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Semua Fraksi Setujui Raperda Bantuan Keuangan Parpol

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat vertikal, dan undangan lainnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:46 WIB