Jawaban DPRD Tanbu atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Desa Wisata

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady menyampaikan jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif saat di Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/7/2022).

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus. Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Mariani, seluruh Pimpinan SKPD, serta Forkopimda.

“Pihak legislatif mengapresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan menerima 2 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanah Bumbu,” kata Agoes Rakhmady

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan Raperda Desa Wisata, pihak legislatif telah sepakat dengan pendapat pihak eksekutif, Raperda ini diharapkan mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, serta menjaga kelestarian alam.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Satu Jengkal Tanah Pun Masyarakat Harus Bayar

“Dengan diadakan penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata, tentu meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu,” ucapnya.

Selanjutnya, terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perda ini diharapkan oleh pihak Legislatif mampu menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro, yang akan diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Porprov Kalsel 2022: Tanah Bumbu Urutan Ketujuh

“Nantinya Pemda juga perlu mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Tanah Bumbu,” terangnya.

Meskipun, pihak eksekutif telah menerima 2 Raperda tersebut, pihak Legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar 2 Raperda ini bisa berjalan secara maksimal.

Pendapatan eksekutif, lanjut Agoes, termasuk semua masukan dan saran terhadap 2 Raperda Inisiatif nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan, sehingga melalui Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, kedua Raperda ini akan dilakukan pembahasan lebih dalam di agenda pembicaraan selanjutnya. (Jml)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB