Jalan Daerah Digarap, Solusi Jalan Nasional Longsor Akibat eksplorasi Batubara

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tak ada kepastian dari pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu membuka Jalan alternatif untuk mengurai kemacetan lalu lintas pada Jalan Nasional yang longsor akibat eksplorasi tambang batubara di Desa Satui Barat.

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar menjelaskan kepada masyarakat, di masjid Nurussalam saat acara maulid Nabi Muhammad Saw, Jalan tersebut adalah Jalan Nasional yang merupakan kewenangan, regulasi, dan tanggung jawab dari pusat.

Tapi karena belum ada kepastian dari pusat maka pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengambil alih dengan cara membuka Jalan alternatif agar lalu lintas kembali lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang kita ambil alih karena ini berkaitan dengan kepentingan, kebutuhan, masyarakat banyak,” terangnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Ramaikan Hari Pahlawan dengan Lomba Baca Puisi

“Alhamdulillah kita sudah punya jalan keluar. Hari ini sudah dimulai dibangun Jalan Daerah, Jalan alternatif, yang pasti akan mampu menyelesaikan masalah, 3-4 hari ke depan, Jalan ke Banjarmasin akan lancar lagi,” ucap Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Dana yang digunakan membuka Jalan alternatif akan menggunakan anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 5 sampai 10 miliar.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulhadi menyampaikan akses Jalan Daerah atau Jalan alternatif akan segera diselesaikan dalam kurun waktu 4 sampai 5 hari sesuai yang disampaikan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar saat acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurussalam, Rabu (12/10/2022).

“Minggu-minggu ini Jalan Daerah sebagai Jalan alternatif, akan selesai,” kata Sulhadi, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Terbaik Kedua Good Governance di Kalsel
Kapolsek Satui Iptu Hardaya bersama pemilik lahan Jalan Alternatif
Kapolsek Satui Iptu Hardaya bersama pemilik lahan berada di lokasi Jalan Daerah alternatif yang sedang dikerjakan.

Sebelumnya, Kapolres Kecamatan Satui Iptu Hardaya menjelaskan, pada Rabu Malam (12/10/2022), lokasi Jalan Daerah sebagai Jalan alternatif itu sepanjang 175 m, Jalan Hb Putra menuju titik nol ABC.

Pemilik lahan telah menyatakan bersedia digunakan, sesuai kesepakatan, sebagai Jalan alternatif untuk mengurai kemacetan dan solusi agar jalur Banjarmasin-Batulicin dan sebaliknya kembali lancar. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB