Ungkap Kasus Narkoba, Paman Birin Berikan Apresiasi

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Polda Kalsel yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di Kalsel.

Paman Birin mengungkapkan, keberhasilan ini dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua, untuk terus mengungkap tindak pidana narkoba di Banua Kalsel.

“Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba dan betapa mudahnya barang ini masuk ke negara kita khususnya Banua Kalsel. Kalsel menjadi salah satu tujuan bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujar Paman Birin usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas nama Pemerintah Daerah khususnya masyarakat Banua kepada jajaran Polda Kalsel.

Baca Juga :  Lanjutkan Revolusi Hijau, Paman Birin Tanam 7.000 Pohon Mangrove

Ia meyakini para petugas bekerja siang dan malam mengorbankan segalanya demi mengungkap kasus ini.

Paman Birin berharap, agar masyarakat bisa lebih aktif dan bersinergi dengan pihak berwenang demi melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.

Lebih lanjut ia mengatakan, kita butuh masyarakat yang tangguh dan berani dalam melawan penyalahgunaan narkoba, apabila kita takut kita akan menjadi budak narkoba itu sendiri.

Paman Birin berharap juga, apabila ada terindikasi atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan warga, agar melapor kepada pihak kepolisian.

Karena ia yakin pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dari masyarakat.

”Ini merupakan hasil pengungkapan dari periode bulan Februari hingga April 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang, dengan barang bukti 10,6 kilogram lebih sabu-sabu, 1122 butir extacy serta 412 gram ganja,” Kata Kapolda Kalsel, Irjend Pol Winarto, dalam laporannya.

Baca Juga :  Paman Birin Lepas Ratusan Gowes Road To L'Etape Indonesia

Ia juga mengatakan, dengan jumlah barang bukti tersebut, bisa di tafsirkan sebanyak 54.739 jiwa telah terselamatkan dari dampak narkoba tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Paman Birin bersama Forkopimda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara di blender dihadapan awak media dan disaksikan puluhan tersangka kasus tersebut. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura
Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar
Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO
Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura

Senin, 9 Juni 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Selasa, 15 April 2025 - 16:40 WIB

Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB