Inilah Keputusan Rapat Paripurna Soal Pengelolaan Keuangan

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang Rapat Paripurna, Senin (20/6/2022).

Dua Raperda dalam pengambilan keputusan di DPRD adalah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kerjasama dan masukan yang diberikan, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Tentunya dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik dan diharapkan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, dalam rangka menunjang dan mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program 'Kejar'

Dengan Perda yang baru, ada perubahan dari retribusi aset daerah menjadi sewa oleh pihak ketiga, harapannya agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor barang dan milik daerah.

Salah satu fraksi di DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PKB yang bacakan Darwati, berharap Pemerintah daerah bisa serius dalam pendataan aset dan lebih transparan, agar dapat mengetahui secara jelas aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Berkaitan dengan validasi hukum aset daerah, pemerintah daerah untuk lebih serius dapat melakukan program sertifikasi aset-aset berupa tanah atau bangunan yang belum tersertifikasi dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Sahbirin Noor Apresiasi Pelaksanaan Enduro Banua Series II di Kiram Park

Setelah Raperda ini disahkan, ia juga harap agar evaluasi penyempurnaan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai terjadi penyimpangan terhadap ketentuan yang ada, serta dapat memperkuat penerimaan pendapatan asli daerah sebagai bukti bahwa kemandirian ekonomi meningkat.

Berdasarkan Keputusan DPRD Tanah Bumbu Nomor 180/6/DPRD.PP/2022 tentang Persetujuan Penetapan dua buah Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi Peraturan Daerah, selanjutnya keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022. (Jml)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla
Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026
DPR RI dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Tangani Karhutla
Dinas Perikanan Tanah Bumbu Tanamkan Gemar Makan Ikan Siswa PAUD dan TK
Loka Labkesmas Tanah Bumbu Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:47 WITA

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 12:39 WITA

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 12:24 WITA

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:47 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:39 WITA

Tanah Bumbu

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:24 WITA