BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 telah diselenggarakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Rabu (3/7/2024).
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Hari Wijaya, yang didampingi oleh Wakil Ketua, M Yamin HR, Matnor Ali, dan Tugiatno.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Sina menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Banjarmasin yang telah mengagendakan pembahasan terkait RPJPD.
Hal tersebut menurutnya sangat penting, karena jika salah merencanakannya, maka semua berkontribusi pada ketidakjelasan arah pembangunan kota selama 20 tahun mendatang.
“Terima kasih banyak kepada DPRD Kota Banjarmasin yang sudah mengagendakan pembahasan terkait dengan perdamaian yaitu tentang RPJPD untuk 20 tahun kedepan, yaitu 2025-2045,” ujarnya.
Menurutnya, RPJPD harus segera disahkan karena ada target dari RPJM Nasional yang harus selaras dengan RPJM Nasional, RPJP Provinsi, dan RPJP Kota. Semua menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Ibnu Sina juga menekankan pentingnya Kota Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN). Tindak lanjut dari Ibu Kota Nusantara diharapkan kota-kota penyangga menjadi penyangga logistik. Banjarmasin Kota Sungai telah disepakati sebagai penyangga logistik IKN.
“Penguatan sektor logistik di Banjarmasin adalah krusial. Pelabuhan Trisakti kita sebagai pintu gerbang ekonomi harus kita duduk bersama dengan pihak kelima, serta infrastruktur jalan harus diperbaiki, baik kearah IKN lewat Hulu Sungai maupun ke Kalimantan Tengah. Usulan pembangunan Jembatan Barito 2 untuk menunjang ini diharapkan dapat sinergi dengan program nasional,” katanya.
Saat ditanya mengenai langkah konkrit terkait kawasan lahan di Trisakti yang masuk dalam zona merah, Ibnu Sina menjelaskan bahwa sejak delapan tahun lalu sudah ada kesepakatan untuk pembangunan pelabuhan baru di Mantuil. Lahan untuk pelabuhan baru tetap di floating sebagai pengembangan pelabuhan didalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan juga didalam Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
“Pembangunan ini masuk dalam RPJP Provinsi dan menjadi kawasan ekonomi khusus Mantuil,” tambahnya.
Ibnu Sina menambahkan, bahwa pembangunan pelabuhan baru akan diserahkan kepada pihak Pelindo atau swasta. Karena menurutnya, Pemerintah Kota tidak akan membangun pelabuhan karena itu ranahnya BUMN.
“Namun lahan 400 hektar di Mantuil tetap kami plot sebagai kawasan industri,” katanya. (E)