Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan semangat bagi semua ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam Apel gabungan pada hari Senin, untuk lebih berkompetisi dalam menunjukkan kinerja pada tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional dengan pelantikan secara besar-besaran pada tanggal 30 Desember 2021, sebanyak 172 pejabat struktural menjadi fungsional.

Gelombang pelantikan pejabat struktural eselon IV menjadi fungsional di Tanah Bumbu telah usai, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan penjelasan dalam Apel gabungan Senin Pagi (3/1/2022) di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, ia menerangkan bahwa perubahan pejabat struktural ke fungsional memberikan peluang besar dalam berkompetisi, sehingga ASN memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Pimpinan Tinggi Madya.“Meski pun kalau naik pangkat IVd tidak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid biasanya mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedangkan fungsional hanya 2 tahun asal angka kreditnya memenuhi.” Jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Rayakan Malam Nisfu Sya'ban

Secara keseluruhan pejabat eselon IV yang diturunkan ke fungsional sebanyak 143.115 di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan penyetaraan jabatan adalah agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah se-Indonesia dengan batas waktu akhir 31 Desember 2021, ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Pusat Dorong Turunkan Angka Stunting di Tanah Bumbu dengan Insentif 5,7 Miliar

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 disebutkan pada pasal 34 ayat 2, bagi instansi pemerintah yang telah mengajukan usulan, selanjutnya dilakukan proses validasi, penerbitan rekomendasi persetujuan Mendagri, serta pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Implementasi ini adalah bagian dari visi Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, mewujudkan struktur birokrasi pemerintah yang lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan dari lima visi Bapak Presiden, diantaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. (30/12/2021). (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan
Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio
Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah
Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik
Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh
Peringati 10 Muharram, Zairullah Bagikan Hadiah Bagi Anak Yatim
Bupati Tanbu Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Kalsel
Pembukaan Porkepsek, Bupati Tanbu Harap Atlet Junjung Sportivitas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:54 WIB

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:52 WIB

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:45 WIB

Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:42 WIB

Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:10 WIB

Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB