Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

Avatar photo

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan semangat bagi semua ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam Apel gabungan pada hari Senin, untuk lebih berkompetisi dalam menunjukkan kinerja pada tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional dengan pelantikan secara besar-besaran pada tanggal 30 Desember 2021, sebanyak 172 pejabat struktural menjadi fungsional.

Gelombang pelantikan pejabat struktural eselon IV menjadi fungsional di Tanah Bumbu telah usai, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan penjelasan dalam Apel gabungan Senin Pagi (3/1/2022) di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, ia menerangkan bahwa perubahan pejabat struktural ke fungsional memberikan peluang besar dalam berkompetisi, sehingga ASN memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Pimpinan Tinggi Madya.“Meski pun kalau naik pangkat IVd tidak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid biasanya mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedangkan fungsional hanya 2 tahun asal angka kreditnya memenuhi.” Jelasnya.

Baca Juga :  ZA Motivasi Anak Yatim: Putra Putri Istana, Sekarang Bapaknya Bupati

Secara keseluruhan pejabat eselon IV yang diturunkan ke fungsional sebanyak 143.115 di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan penyetaraan jabatan adalah agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah se-Indonesia dengan batas waktu akhir 31 Desember 2021, ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Program 1 Desa 1 Masjid Tembus ke Desa Dadap Kusan Raya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 disebutkan pada pasal 34 ayat 2, bagi instansi pemerintah yang telah mengajukan usulan, selanjutnya dilakukan proses validasi, penerbitan rekomendasi persetujuan Mendagri, serta pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga :  Penyampaian RPJMD 2021-2026, Zairullah: Membangun Tradisi Serambi Madinah

Implementasi ini adalah bagian dari visi Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, mewujudkan struktur birokrasi pemerintah yang lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan dari lima visi Bapak Presiden, diantaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. (30/12/2021). (MAS)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:37 WIB

Tanah Bumbu

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:23 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:12 WIB