Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan semangat bagi semua ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam Apel gabungan pada hari Senin, untuk lebih berkompetisi dalam menunjukkan kinerja pada tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional dengan pelantikan secara besar-besaran pada tanggal 30 Desember 2021, sebanyak 172 pejabat struktural menjadi fungsional.

Gelombang pelantikan pejabat struktural eselon IV menjadi fungsional di Tanah Bumbu telah usai, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan penjelasan dalam Apel gabungan Senin Pagi (3/1/2022) di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, ia menerangkan bahwa perubahan pejabat struktural ke fungsional memberikan peluang besar dalam berkompetisi, sehingga ASN memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Pimpinan Tinggi Madya.“Meski pun kalau naik pangkat IVd tidak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid biasanya mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedangkan fungsional hanya 2 tahun asal angka kreditnya memenuhi.” Jelasnya.

Secara keseluruhan pejabat eselon IV yang diturunkan ke fungsional sebanyak 143.115 di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan penyetaraan jabatan adalah agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah se-Indonesia dengan batas waktu akhir 31 Desember 2021, ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 disebutkan pada pasal 34 ayat 2, bagi instansi pemerintah yang telah mengajukan usulan, selanjutnya dilakukan proses validasi, penerbitan rekomendasi persetujuan Mendagri, serta pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga :  Kuliner Tanbu Menggeliat di Bulan Ramadhan

Implementasi ini adalah bagian dari visi Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, mewujudkan struktur birokrasi pemerintah yang lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan dari lima visi Bapak Presiden, diantaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. (30/12/2021). (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju
Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik
Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat
Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:03 WIB

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Maret 2026 - 11:52 WIB

Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Mar 2026 - 12:03 WIB