Satpol PP Sita Minuman Haram dari Rumah Bedakan

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ratusan botol minuman keras berbagai merek disita Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Botol minum terlarang itu disita dari rumah bedakan terletak di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut dari beberapa waktu lalu saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 15 dus. Totalnya, 181 botol dari berbagai merk,” ujar Syaikul Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Dinas LH Terbitkan Edaran Kurangi Penggunaan Plastik

Penyitaan oleh Satpol PP ini berkat kepedulian masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penjual minuman terlarang tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam menegakkan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Tanah Bumbu.

Penerangan Perda Nomor 27 Tahun 2005 itu juga didukung Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, guna menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Ajak Wujudkan Gererasi Qur’an

Apalagi, kata Syaikul, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol ini bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Tanah Bumbu yang agamis. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dihadiri Asisten II, Fraksi Gorkar Tanbu Harap Program Bupati Sinkron dengan Presiden
Asisten II Simak Pandangan FPDIP Tanbu Terkait Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan
Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025
Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026
SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026
Hadiri Pelantikan Sekda, Gubernur Muhidin Puji Andi Rudi Latif
Juli 2025, Tanah Bumbu Potensi Banjir Wilayah Pesisir
Bupati Tanbu Berikan Beasiswa Santri di Ponpes al-Istiqamah

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:00 WIB

Dihadiri Asisten II, Fraksi Gorkar Tanbu Harap Program Bupati Sinkron dengan Presiden

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

Asisten II Simak Pandangan FPDIP Tanbu Terkait Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:37 WIB

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:50 WIB

Tanah Bumbu

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:37 WIB