JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD Sinergi BPK, Wabup Batola Herman Susilo Sebut Momentum Perkuat Kolaborasi Temui Gubernur Kalsel, Andi Rustianto Sampaikan KNPI Siap Bersinergi dengan Pemerintah Disparpora Kotabaru Bina dan Kembangkan Kewirausahaan Pemuda


Foto: CNN Indonesia
JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB
PWI Serukan Kritik Membangun Tanah LautRabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WIB
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 PersenKamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WIB
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR PerusahaanSenin, 16 Desember 2024 - 13:04 WIB
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur KalselBerita Terbaru
DPRD Tanah Bumbu
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB
Tanah Bumbu
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB
Kalsel
Sinergi BPK, Wabup Batola Herman Susilo Sebut Momentum Perkuat Kolaborasi
Jumat, 8 Mei 2026 - 15:08 WIB
Kalsel
Temui Gubernur Kalsel, Andi Rustianto Sampaikan KNPI Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Jumat, 8 Mei 2026 - 10:35 WIB
