JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
Kotabaru Masuk Jalur Trans Banjarbakula Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri Festival B2SA, Ketua TP PKK Kotabaru: Manfaatkan Pangan Lokal PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua
Foto: CNN Indonesia
JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WIB
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 PersenKamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WIB
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR PerusahaanSenin, 16 Desember 2024 - 13:04 WIB
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur KalselSelasa, 12 November 2024 - 17:40 WIB
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak SahBerita Terbaru
Tanah Bumbu
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Rabu, 2 Jul 2025 - 09:50 WIB
Kotabaru
Festival B2SA, Ketua TP PKK Kotabaru: Manfaatkan Pangan Lokal
Selasa, 1 Jul 2025 - 16:43 WIB
Nasional
Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua
Senin, 30 Jun 2025 - 14:54 WIB