JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Foto: CNN Indonesia
JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WIB
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 PersenKamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WIB
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR PerusahaanSenin, 16 Desember 2024 - 13:04 WIB
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur KalselSelasa, 12 November 2024 - 17:40 WIB
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak SahBerita Terbaru
Tanah Bumbu
Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah
Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB
Tanah Bumbu
Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin
Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB
Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan
Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB
Nasional
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Senin, 15 Sep 2025 - 17:38 WIB