JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).


Foto: CNN Indonesia
JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait

Berita Terkait
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WIB
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 PersenKamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WIB
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR PerusahaanSenin, 16 Desember 2024 - 13:04 WIB
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur KalselSelasa, 12 November 2024 - 17:40 WIB
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak SahBerita Terbaru
Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
Senin, 15 Des 2025 - 12:05 WIB
Tanah Bumbu
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB
