Fraksi PDIP Tanbu Minta Libatkan Masyarakat Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu minta pembahasan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat melibatkan masyarakat adat.

Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya Abdul Rahim, menyampaikan beberapa point pandangan umum fraksi.

Baca Juga :  Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

Pertama terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Fraksi PDIP menilai ada kesamaan dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan sehingga Perda tersebut perlu dicabut lebih dulu.

“Rangkaian ini hanya berisi ketentuan dan perundangan ketenagakerjaan, yang sudah berlaku secara nasional di Indonesia, tidak ada hal spesifik, yang menguntungkan masyarakat Tanah Bumbu dalam hal ini,” ucap Abdul Rahim.

Kemudian Fraksi PDIP juga mengusulkan agar lebih mengutamakan tenaga kerja daerah atau putra daerah.

Kedua, berkaitan pengajuan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Fraksi PDIP menilai Raperda tersebut dinanti masyarakat adat. Ia pun menghimbau agar perwakilan masyarakat adat dilibatkan dalam pembahasan.

Baca Juga :  Ini Harapan Fraksi PDIP Ajukan Raperda Pengelolaan Alur Sungai

Pada prinsipnya Fraksi PDIP sepakat dan menyetujui Raperda untuk dibahas ditingkat lanjut, agar dapat dicermati, sistematis, dan detail. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat
Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:18 WITA

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:46 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:08 WITA

Kotabaru

Wagub Hasnur Hadiri Hari Jadi Kotabaru ke-76

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:47 WITA

Kotabaru

Bupati Kotabaru Rusli: Pancasila Satukan Keragaman

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:18 WITA