Fraksi PDIP Tanbu Minta Libatkan Masyarakat Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu minta pembahasan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat melibatkan masyarakat adat.

Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Bintek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya Abdul Rahim, menyampaikan beberapa point pandangan umum fraksi.

Pertama terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Fraksi PDIP menilai ada kesamaan dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan sehingga Perda tersebut perlu dicabut lebih dulu.

“Rangkaian ini hanya berisi ketentuan dan perundangan ketenagakerjaan, yang sudah berlaku secara nasional di Indonesia, tidak ada hal spesifik, yang menguntungkan masyarakat Tanah Bumbu dalam hal ini,” ucap Abdul Rahim.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Hulu Sungai Utara Terpilih Periode 2024-2029

Kemudian Fraksi PDIP juga mengusulkan agar lebih mengutamakan tenaga kerja daerah atau putra daerah.

Kedua, berkaitan pengajuan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Fraksi PDIP menilai Raperda tersebut dinanti masyarakat adat. Ia pun menghimbau agar perwakilan masyarakat adat dilibatkan dalam pembahasan.

Pada prinsipnya Fraksi PDIP sepakat dan menyetujui Raperda untuk dibahas ditingkat lanjut, agar dapat dicermati, sistematis, dan detail. (E)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA