TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berharap Perda Riset dan Inovasi Daerah dapat direalisasikan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyampaian Fraksi Golkar tersebut disampaikan dalam pembacaan keputusan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna ini merupakan penentuan Pengambilan Keputusan semua fraksi-fraksi terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD I Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, H Syabani Rasul di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Rabu (9/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui juru bicara Fraksi Golkar Tanbu, Dody Trinur Rizky, membacakan putusan bahwa Fraksi Golkat menerima, dan menyetujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.
“Semoga Peraturan Daerah ini dapat dilaksanakan secara maksimal baik seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dody.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, seluruh kepala SKPD, Perusda, dan undangan lainnya. (E)