Fraksi Golkar Tanbu Ajak Fraksi di DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan keputusan akhir fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanbu, yaitu Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin (6/5/2024).

Fraksi Golkar, diwakili juru bicaranya, Sujarwati, menyampaikan harapan keberadaan fraksi-fraksi bisa membawa perbaikan dan dinamisasi DPRD Tanah Bumbu khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Zairullah Mohon Keajaiban untuk kesembuhan Haji Upi

“Fraksi Partai Golkar mengajak segenap fraksi yang lain untuk turut kerjasama dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi Tanah Bumbu, karena tanpa kebersamaan, kemajuan yang kita cita-citakan tidak akan tercapai,” ujar Sujarwati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertimbangan tersebut, Fraksi Golkar memutuskan menerima dan menyetujui terhadap 2 Raperda tersebut untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tahun 2024.

Baca Juga :  Fraksi PKB Minta Pemda Tanbu Monitoring Program Agar Tepat Sasaran

Harapan Fraksi Golkar, Perda ini dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh rakyat Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, Fraksi Gerindra Kabupaten Tanbu juga menyatakan menerima dan menyetujui terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanbu tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (E)

Berita Terkait

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi
DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis
Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Kamis, 10 April 2025 - 09:42 WIB

Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati

Rabu, 9 April 2025 - 17:26 WIB

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Kotabaru

135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:56 WIB

Kotabaru

Pemerintah Kotabaru Siapkan Keberangkatan Jamaah Haji 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:00 WIB