TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan keluhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih dalam penyampaian Pemandangan Umum terhadap Raperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Bersujud, Kamis, (14/12/2023).
Juru bicara Fraksi Golkar, Muhammad Sairi, mengatakan, rancangan perda yang dibahas bersama dengan eksekutif dan legislatif akan menjadi landasan hukum yang jelas untuk mencapai kesejahtraan masyarakat dan kehidupan yang layak serta berkualitas.
Ia mengatakan air bersih merupakan hajat hidup semua masyarakat bahkan hewan dan tumbuhan tidak akan lepas dari air sebagai kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu kehadiran Raperda membuktikan kekuatan Pemerintah Daerah melalui perushaan daerah air minum untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat Kabupaten Tanbu terutama untuk kebutuhan sehari-hari.
Faraksi Partai Golkar juga menyampaikan sering mendapat keluhan dari masyarakat terhadap layanan PDAM atau PT AMB, seperti air yang mengalir ke rumah-rumah warga sering tidak stabil bahkan air tidak mengalir.
Penyampaian Fraksi Golkar terkait keresahan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap layanan masyarakat.
Sairi menilai Rapeda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah Air Minum Bersujud adalah salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang air bersih.
Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar sangat mendukung agar secepatnya dilakukan pengesahan Raperda tersebut menjadi produk hukum.
Adapun harapan Fraksi Golkar kepada pemerintah daerah melalui perushaan air minum yaitu agar bisa menuntaskan pelayanan air bersih dan bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Tidak ada lagi masyarakat menunggui, kekurangan air, tidak mengalir berhari-hari, bahkan ada sampai satu minggu tidak bisa mengakses air minum,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar beranggapan penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar dalam kurung waktu 3 tahun dari tahun 2024 sampai tahun 2026 yang diajukan Pemerintah Daerah dirasa cukup untuk menutupi kekurangan-kekurangan terhadap pelayanan PT AMB.
“Karena kalo kita bagi rata maka perusahaan air minum atau PT AMB bisa mendaptkan modal atau bisa menambahkan modal sekitar Rp 5 miliar pertahun,” ucapnya. (OA)