Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna, enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem Sejahtera menyetujui perubahan Raperda tersebut untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.

Baca Juga :  MoU dengan Jamkrida, Gapensi: Usaha Kontruksi Butuh Dana Cepat

Sekda juga mengatakan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya masyarakat yang memerlukan perumahan bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar mereka bisa menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur, serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tanah Bumbu yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Baca Juga :  Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Raperda ini sangat penting dilaksanakan agar meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni bagi masyarakat, meningkatkan tata kelola administrasi dan pemanfaatan pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah.

“Untuk mewujudkan cita-cita bersama membangun Kabupaten Tanah Bumbu maju, mandiri, religius dan demokratis,” pungkas Sekda. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Berita Terbaru