Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan keberatan dengan aturan pemerintah pusat meniadakan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menurut Fawahisah, kurang bijak jika aturan itu diterapkan ke semua daerah secara massif, sebab keberadaan PTT selama ini membantu kekurangan tenaga yang dialami oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan pusat yang tidak populer itu,” kata Fawahisah kepada media, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fawahisah mengatakan, masih banyak daerah yang kekurangan pegawai, karenanya PTT merupakan salah satu upaya untuk menunjang kinerja birokrasi. Meski gaji yang diterima pegawai honorer itu tidak seberapa.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Resmi Lantik 663 PPPK Tanah Bumbu

“Memang kalau diberhentikan begitu saja, saya pikir kurang elok. Akan banyak angka pengangguran yang timbul,” ucap Fawahisah.

Ia menegaskan, akan coba menindaklanjuti aturan itu ke kementerian terkait, karena menurutnya kebijakan itu merugikan Pemerintah Daerah.

“PTT itu salah satu upaya kita juga untuk menekan pengangguran. Kalau dibubarkan, kan muncul masalah baru,” terangnya.

Fawahisah meminta pemerintah pusat untuk menghargai otonomi daerah, dan tidak ikut campur dengan apa yang jadi urusan rumah tangga daerah.

Baca Juga :  Ini Harapan Fraksi PDIP Ajukan Raperda Pengelolaan Alur Sungai

Untuk diketahui, Kemenpan RB meminta daerah paling lambat hingga tahun 2023 untuk menghapus semua tenaga PTT, dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB