Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan keberatan dengan aturan pemerintah pusat meniadakan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menurut Fawahisah, kurang bijak jika aturan itu diterapkan ke semua daerah secara massif, sebab keberadaan PTT selama ini membantu kekurangan tenaga yang dialami oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan pusat yang tidak populer itu,” kata Fawahisah kepada media, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

Fawahisah mengatakan, masih banyak daerah yang kekurangan pegawai, karenanya PTT merupakan salah satu upaya untuk menunjang kinerja birokrasi. Meski gaji yang diterima pegawai honorer itu tidak seberapa.

“Memang kalau diberhentikan begitu saja, saya pikir kurang elok. Akan banyak angka pengangguran yang timbul,” ucap Fawahisah.

Ia menegaskan, akan coba menindaklanjuti aturan itu ke kementerian terkait, karena menurutnya kebijakan itu merugikan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  9 Hari Lagi Menuju Pilkades Tanah Bumbu 2023

“PTT itu salah satu upaya kita juga untuk menekan pengangguran. Kalau dibubarkan, kan muncul masalah baru,” terangnya.

Fawahisah meminta pemerintah pusat untuk menghargai otonomi daerah, dan tidak ikut campur dengan apa yang jadi urusan rumah tangga daerah.

Untuk diketahui, Kemenpan RB meminta daerah paling lambat hingga tahun 2023 untuk menghapus semua tenaga PTT, dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Jml)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB