Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan keberatan dengan aturan pemerintah pusat meniadakan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menurut Fawahisah, kurang bijak jika aturan itu diterapkan ke semua daerah secara massif, sebab keberadaan PTT selama ini membantu kekurangan tenaga yang dialami oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan pusat yang tidak populer itu,” kata Fawahisah kepada media, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fawahisah mengatakan, masih banyak daerah yang kekurangan pegawai, karenanya PTT merupakan salah satu upaya untuk menunjang kinerja birokrasi. Meski gaji yang diterima pegawai honorer itu tidak seberapa.

Baca Juga :  Pemda Kotabaru Sosialisasi Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara

“Memang kalau diberhentikan begitu saja, saya pikir kurang elok. Akan banyak angka pengangguran yang timbul,” ucap Fawahisah.

Ia menegaskan, akan coba menindaklanjuti aturan itu ke kementerian terkait, karena menurutnya kebijakan itu merugikan Pemerintah Daerah.

“PTT itu salah satu upaya kita juga untuk menekan pengangguran. Kalau dibubarkan, kan muncul masalah baru,” terangnya.

Fawahisah meminta pemerintah pusat untuk menghargai otonomi daerah, dan tidak ikut campur dengan apa yang jadi urusan rumah tangga daerah.

Baca Juga :  Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Untuk diketahui, Kemenpan RB meminta daerah paling lambat hingga tahun 2023 untuk menghapus semua tenaga PTT, dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Semoga Kita Kembali Suci dan Meraih Kemenangan

Minggu, 22 Mar 2026 - 21:07 WIB

Tanah Bumbu

Sahur On The Road, Bupati Andi Rudi Latif Bagikan Bantuan

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:06 WIB