Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) belum leluasa menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, lebil lanjut Pemprov Kalsel menunggu Surat Edaran Kemendagri.

Khususnya kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional sebesar 50 persen. Surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada. Surat edaran resmi melalui petunjuk teknis dari pemerintah pusat ini masih ditunggu-tunggu. Mengingat Pemprov Kalsel sebelumnya telah melakukan rasionalisasi anggaran sejak awal tahun 2025.

“Kami masih menunggu surat dari Kemendagri. Edaran dari Kementerian Keuangan sudah keluar, tapi untuk implementasi lebih lanjut kami menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait berapa besaran dan mekanisme pemotongan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Miftahul Chair, Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Kalsel telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 30 persen pada akhir tahun 2024. Jika dibandingkan dengan besaran pemotongan dari pemerintah pusat sebesar 50 persen, Pemprov Kalsel hanya memangkas 20 persen.

Baca Juga :  Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil

Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kalsel, Adya Ferina, mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan perjalanan dinas yang berkaitan dengan investasi dan promosi agar tidak menghambat program strategis daerah.

“Namun, untuk perjalanan yang berkaitan dengan investasi dan promosi daerah, kami tetap mempertimbangkan anggaran agar tetap efektif,” katanya.

Seperti diketahui, efisiensi anggaran tengah dilakukan pemprov. Bahkan, Gubernur Kalsel, Muhidin, tegas menyampaikan akan memperketat pemberian dana hibah, terutama bagi organisasi kemasyarakatan dan LSM.

Gubernur Muhidin ingin hibah harus sesuai aturan, dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Dana hibah tidak hanya untuk kepentingan rakyat, tapi juga harus berdampak pada pembangunan daerah akan dievaluasi,” tegas Gubernur Muhidin.

Pemprov Kalsel juga lebih memfokuskan anggaran pada program bedah rumah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, Paman Birin Sediakan Pelatihan

Gubernur Muhidin menekankan, program ini harus menyentuh langsung masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif.

DPRD Kalsel telah menetapkan 703 usulan pokok-pokok pikiran untuk tahun 2025, yang akan disesuaikan dengan kebijakan gubernur.

“Kebijakan ini akan disampaikan kepada seluruh anggota dewan agar kebijakan pokok-pokok pikir lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan untuk melakukan efisiensi anggaran. Tak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga pos belanja lainnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, merinci pemangkasan di 16 sektor, termasuk alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), dan peralatan serta mesin (28 persen).

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Kalsel tahun 2025 tercatat sekitar Rp 1,2 miliar. Dari jumlah ini, Rp 104 juta dialokasikan untuk pendidikan dan Rp 36 juta untuk kesehatan. (E)

Berita Terkait

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel
Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba
Gubernur Kalsel: Pendidikan Ujung Tombak Kemajuan
DPRD Ajukan Pemberhentian Gubernur Kalsel 2021-2024
PWI Pusat Minta Audiensi dengan Pemprov Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:29 WIB

Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:47 WIB

Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB