Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

- Editor

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – sejumlah daerah mengalami pengurangan dana transfer ke Daerah (TKD) 2026, termasuk Tanah Bumbu diperkirakan anjlok sampai Rp 756,4 miliar.

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, TKD 2026 Tanah Bumbu diduga akan turun menjadi Rp 2,2 triliun dibandingkan pagu atau batas anggaran tertinggi sebesar Rp. 3.050,32 miliar di tahun 2025.

Sementara realisasi hingga September sudah mencapai Rp 1.968,80 miliar atau 64.54 persen. Penurunan ini dampak dari langkah pemerintah dalam memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Anggaran TKD sudah ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Anggaran TKD 2026 lebih rendah dalam 5 tahun ini yaitu, di tahun 2021 sebesar Rp.785,7 triliun, tahun 2022 sebesar Rp.816,2 triliun, tahun 2023 sebesar Rp.881,4 triliun, tahun 2024 sebesar Rp.863,5 triliun, tahun ini 2025 sebesar Rp.864,06 triliun, dan sedangkan tahun 2026 nanti hanya sebesar Rp.650 triliun.

Dana transfer daerah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
• Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
• Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
• Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
• Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
• Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
• Dana Desa: Rp60,6 triliun
• Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Baca Juga :  Lulus Tes PPPK, 56 Guru Terima SK Pengangkatan Awal Tahun 2023

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas dan belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Tanah Bumbu 2026, serta komponen apa saja yang akan dipangkas.

Namun, bila menggunakan hitungan kasar akan mengacu pada penurunan sebanyak 24,8 persen, maka TKD Tanah Bumbu 2026 diperkirakan pada kisaran Rp 756,4 miliar dan penurunan diduga mencapai Rp 2,2 triliun.

Namun angka ini masih bersifat proyeksi dan masih menunggu rincian dari pemerintah pusat.

Realisasi TKD Tanah Bumbu September 2025, sebagai berikut.
Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
– TRANSFER KE DAERAH 3.050,32 M 1.968,80 M 64.54
– Dana Bagi Hasil 2.296,56 M 1.520,78 M 66.22
– Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 5,01 M 2,51 M 50.00
– DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0.00
– DBH PBB Bagian Daerah untuk
Kabupaten/Kota 385,57 M 286,55 M 74.32
– DBH PPh Pasal 21 35,46 M 22,74 M 64.13
– DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,21 M 0,73 M 60.00
– DBH SDA Kehutanan – PSDH 1,25 M 0,78 M 62.95
– DBH SDA Minerba – Iuran Tetap 6,92 M 4,15 M 60.00
– DBH SDA Minerba – Royalti 1.859,92 M 1.202,58 M 64.66
– DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,02 M 0,02 M 100.00
– DBH SDA Perikanan 1,20 M 0,72 M 60.00
– Dana Alokasi Umum 522,65 M 335,60 M 64.21
– Dana Alokasi Umum 385,74 M 289,30 M 75.00
– Dana Alokasi Umum Bidang
Kesehatan 9,84 M 7,38 M 75.00
-Dana Alokasi Umum Bidang
Pekerjaan Umum 31,95 M 0,00 M 0.00
-Dana Alokasi Umum
Bidang Pendidikan 46,21 M 34,66 M 75.00
-Dana Alokasi Umum Pendanaan
Kelurahan 1,00 M 1,00 M 100.00
-Dana Alokasi Umum Penggajian
Formasi PPPK 47,91 M 3,26 M 6.81
-Dana Alokasi Khusus Fisik 42,00 M 1,80 M 4.28
– Dana Alokasi Khusus Penugasan 42,00 M 1,80 M 4.28
-Dana Insentif Daerah 7,13 M 7,13 M 100.00
-Dana Insentif Daerah 7,13 M 7,13 M 100.00
Dana Alokasi Khusus Nonfisik 181,98 M 103,49 M 56.87
-Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana 4,40 M 2,20 M 50.00
-Dana Bantuan Operasional
Kesehatan 15,45 M 9,89 M 64.04
-Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan
Kesetaraan 3,86 M 1,99 M 51.50
-Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan – Pendidikan
Anak Usia Dini 7,50 M 6,79 M 90.53
-Dana Bantuan Operasional Sekolah 48,10 M 31,69 M 65.89
-Dana Ketahanan Pangan dan
Pertanian 0,46 M 0,23 M 50.00
-Dana Tambahan Penghasilan
Guru ASN Daerah 1,88 M 0,50 M 26.67
-Dana Tunjangan Khusus
Guru ASN Daerah 0,71 M 0,29 M 41.26
-Dana Tunjangan Profesi
Guru ASN Daerah 99,63 M 49,91 M 50.09
– Dana Desa 129,45 M 122,39 M 94.55
– Dana Desa 129,45 M 122,39 M 94.55
– Dana Desa 129,45 M 122,39 M 94.55
TOTAL TKDD 3.179,77 M 2.091,20 M 65.77 (Iq)

Berita Terkait

Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara
Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel
Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan
Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028
KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun
TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek
Haji Isam Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo
Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:47 WIB

Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Jumat, 12 September 2025 - 13:56 WIB

Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Jumat, 12 Sep 2025 - 20:18 WIB

Tanah Bumbu

Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:26 WIB

Nasional

Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba

Kamis, 11 Sep 2025 - 22:23 WIB